Kadishub DKI tegaskan pemeriksaannya tak terkait dugaan korupsi NJOP reklamasi
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah, terkait kasus dugaan korupsi pulau reklamasi pada Senin (29/1). Andri mengaku pada pemeriksaan itu tak menyinggung soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang kini diusut polisi.
"Kagak ada hubungannya, jadi begini ini mau pulau kek, mau daratan kek, apabila ada yang membangun, ngebangun itu ada enggak bangkitan lalinnya, apabila ada bangkitan lalinnya baru dikaji amdal lalinnya. Enggak ada urusannya dengan sertifikat, enggak ada hubungannya dengan berurusan dengan HGB, enggak ada urusannya dengan NJOP, enggak ada," ujar Andri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2).
Andri mengaku dirinya hanya dimintai keterangan sesuai dengan Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi)-nya sebagai kepala Dishub.
"Jadi begini semua memang dimintai keterangan, tetapi dimintai keterangan sesuai dengan porsinya, tupoksinya, kalau bukan tupoksi saya ngapain saya berikan keterangan yang lain," tegasnya.
Seperti diketahui, polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran dianggap ada indikasi korupsi dalam penetapan NJOP Pulau C dan D sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik. Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya