Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadishub DKI tegaskan pemeriksaannya tak terkait dugaan korupsi NJOP reklamasi

Kadishub DKI tegaskan pemeriksaannya tak terkait dugaan korupsi NJOP reklamasi Gedung Polda Metro. ©2016 blogspot.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah, terkait kasus dugaan korupsi pulau reklamasi pada Senin (29/1). Andri mengaku pada pemeriksaan itu tak menyinggung soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang kini diusut polisi.

"Kagak ada hubungannya, jadi begini ini mau pulau kek, mau daratan kek, apabila ada yang membangun, ngebangun itu ada enggak bangkitan lalinnya, apabila ada bangkitan lalinnya baru dikaji amdal lalinnya. Enggak ada urusannya dengan sertifikat, enggak ada hubungannya dengan berurusan dengan HGB, enggak ada urusannya dengan NJOP, enggak ada," ujar Andri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2).

Andri mengaku dirinya hanya dimintai keterangan sesuai dengan Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi)-nya sebagai kepala Dishub.

"Jadi begini semua memang dimintai keterangan, tetapi dimintai keterangan sesuai dengan porsinya, tupoksinya, kalau bukan tupoksi saya ngapain saya berikan keterangan yang lain," tegasnya.

Seperti diketahui, polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran dianggap ada indikasi korupsi dalam penetapan NJOP Pulau C dan D sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta pada 23 Agustus 2017.

Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik. Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP