Kadishub DKI: Anggaran Rp73 Miliar Tidak Semuanya untuk Jalur Sepeda

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan terdapat sejumlah komponen dalam pengajuan anggaran sebesar Rp73 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2020.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kadishub DKI: Anggaran Rp73 Miliar Tidak Semuanya untuk Jalur Sepeda
Skuter Listrik di Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan terdapat sejumlah komponen dalam pengajuan anggaran sebesar Rp73 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2020.

Salah satu anggaran tersebut yakni pembuatan jalur sepeda yang dimasukan dalam rencana anggaran Pemeliharaan Prasarana Rekayasa Lalu Lintas di Koridor Busway tersebut.

"Jadi anggaran Rp73 miliar itu ada beberapa komponen, tidak pure jalur sepeda sebenarnya. Karena di anggaran sudah di awal tambahan, sebagian besar untuk jalur sepeda dan marka ganjil genap," kata Syafrin Liputo ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/10/2019).

Dalam anggaran tersebut dirincikan untuk pembuatan marka jalan thermoplastic warna putih untuk jalur sepeda dianggarkan senilai Rp9,19 miliar.

Kemudian ada anggaran untuk marka cold plastic berwarna senilai Rp51,29 miliar, sehingga bila ditotal sebesar Rp60,48 miliar.

Sedangkan sisanya untuk prasarana rekayasa lalu lintas lainnya.

Dia menyatakan pihaknya memiliki alasan kenapa jalur dimasukkan di pos anggaran Pemeliharaan Prasarana Rekayasa Lalu Lintas di Koridor Busway. Sebab dalam revisi KUA-PPAS dilarang adanya penambahan nama anggaran baru.

"Jadi saya masukkan saja dalam anggaran yang bisa diakomodir. Paling mendekati yang memungkinkan adalah pemarkaan di jalan," paparnya.

Rencananya anggaran pembuatan jalur khusus sepeda sepanjang 49 kilometer. Sedangkan pada 2022 ditargetkan dapat terbentang 500 kilometer.

Untuk memisahkan jalur sepeda dengan kendaraan bermotor akan dipasangkan stick cone sebagai pembatas jalan.

"Jadi kita akan pasang stick cone untuk pembatasnya. Sehingga tidak terjadi pelanggaran. Kalau uji coba di tahun ini, kita enggak ada anggarannya," jelas Syafrin.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi