Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istimewanya Mario Dandy Cs Saat Digiring ke Polsek: Naik Rubicon, Disetiri Polisi

Istimewanya Mario Dandy Cs Saat Digiring ke Polsek: Naik Rubicon, Disetiri Polisi Sidang perdana Mario Dandy. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Satpam Kompleks Perumahan Green Permata Residence, Abdul Rasyid, menjadi saksi di sidang perkara penganiayaan David Ozora. Adapun dua terdakwa dalam kasus ini adalah Mario Dandy dan Shane Lukas.

Dalam kesaksiannya, Rasyid menceritakan peristiwa seusai Mario Dandy cs menganiaya David yang sedang berkunjung ke rumah temannya di komplek tersebut. Dia melihat Mario Dandy cs digiring ke Polsek Pesanggrahan menggunakan mobil Rubicon. Mobil tersebut Mario. Tetapi saat menuju polsek, dikemudikan seorang polisi.

"Mario, Shane, AG itu dibawa ke Polsek Pesanggrahan itu menggunakan mobil apa," tanya jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

"Yang mengendarai polisi," tanya jaksa

"Iya," singkat Rosyid.

"Tidak menggunakan mobil kepolisian," ujar jaksa

"Tidak," jawab Rosyid

"Menggunakan mobil Rubicon," tanya lagi Jaksa

"Siap (iya)," jelas Rosyid.

Polisi Baru Tiba 30 Menit Kemudian

Rosyid menerangkan, saat itu hampir 30 menit polisi baru tiba di lokasi kejadian. Setelah dimintai keterangan singkat, Mario, Shane, dan AG di lokasi, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Pesanggrahan dengan mobil Rubicon.

Rosyid mengaku melihat anggota polisi yang mengemudikan mobil milik terdakwa Mario seorang Reskrim.

"Siapa yang mengendarai," tanya Jaksa.

"Polisi, seinget saya Reskrim," sebut Rosyid.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP