Ini penjelasan KPU soal molornya rapat pleno terbuka Pilgub DKI
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait keterlambatan dimulainya rapat pleno terbuka penetapan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 putaran kedua, di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (4/3).
Rapat pleno selain penetapan peserta Pilgub putaran kedua, juga penyerahan nomor urut pasangan calon dan launching tahapan Pilgub DKI putaran 2.
"Surat undangan disampaikan langsung ke pasangan calon melalui LO (Liasion Officer) di mana undangan paslon nomor urut 2 sudah disampaikan ke Bapak Irvan Habibie Pulungan dan undangan paslon nomor urut 3 sudah disampaikan ke Bapak Ramdani," kata Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sahruni dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (5/3).
Sesuai dengan surat undangan baik undangan dalam bentuk surat maupun undangan cetak, disampaikan bahwa acara dimulai pukul 19.30 WIB. Adapun audiens diundang sejak pukul 18.00 WIB sampai 19.30 WIB, dengan maksud untuk registrasi dan makan malam yang disiapkan panitia. Acara seremonial dan rapat Pleno direncanakan dimulai sesuai agenda pukul 19.30 WIB.
Menurut keterangan panitia, kronologi waktunya dapat dijelaskan sebagai berikut: Pukul 19.00 WIB: Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 2, Djarot Saiful Hidayat hadir sendiri tanpa Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ,dan tidak lama kemudian Djarot keluar ruangan bersama tim kampanye nomor urut 2. Panitia KPU DKI Jakarta tidak mengetahui ke mana Djarot pergi.
Pukul 19.15 WIB, pasangan Calon Nomor Urut 3 hadir di tempat acara dan kemudian melakukan door press di depan Ruang Flores. Pukul 19.30 WIB Ketua KPU Provinsi DKI dan beberapa Anggota KPU DKI sudah berada di Ballroom, Ketua KPU DKI pada kesempatan tersebut sempat diwawancarai wartawan di area Ballroom, tak lama berselang Ketua KPU kembali ke ruang VIP khusus Undangan KPU (bukan ruangan VIP Paslon).
Pukul 19.30 WIB, panitia berusaha menghubungi LO Paslon Nomor Urut 2 yaitu Irvan Habibi (Ucok) namun tidak berhasil, sehingga rapat belum bisa dimulai, menunggu hingga semua Paslon ada di dalam ruang rapat.
Pukul 19.50 WIB, Paslon Nomor Urut 2 masuk ke ruang Ballroom bertemu dengan salah satu Anggota KPU DKI dan langsung melakukan protes, lalu masuk ke ruang VIP khusus Undangan KPU dan kembali melakukan protes kepada Ketua KPU DKI karena acara belum dimulai.
"Kehadiran Calon Gubernur Nomor Urut 2 sebelum Pukul 19.50 WIB tidak diketahui oleh panitia karena tidak melalui jalur registrasi panitia seperti yang dilakukan oleh Pak Djarot. Kemungkinan besar protokoler Timses Nomor Urut 2 langsung mengarahkan Bapak Basuki ke ruangan yang disiapkan oleh tim kampanye paslon yang dimaksud. Pukul 19.55WIB Paslon Nomor Urut 2 meninggalkan ruangan acara Flores Ballroom," terang Sahruni.
KPU DKI Jakarta mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan miss communication karena berusaha melakukan kontak dengan LO Paslon namun tidak dapat dihubungi saat itu, sementara KPU DKI Jakarta tidak mengetahui sama sekali keberadaan Paslon Nomor Urut 2 di ruangan yang telah disiapkan timsesnya di atas Ruang Ballroom Flores. KPU DKI Jakarta berniat memulai acara setelah kehadiran semua Paslon ada di Ruang yang sudah ditetapkan.
"KPU DKI Jakarta memulai acara pada pukul 20.05 WIB dihadiri oleh tim kampanye paslon 2 dan paslon nomor urut 3 dan tim kampanyenya. Ketua dan Anggota KPU DKI Jakarta beserta jajarannya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Basuki T Purnama dan Bapak Djarot Saeful Hidayat atas insiden keterlambatan memulai acara selama 30 menit dan bertekad untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan acara berikutnya," beber Sahruni. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya