Hotel di Jaksel Buka Layanan Spa saat PPKM Darurat, 15 Terapis Diamankan Polisi
Merdeka.com - Polres Metro Jaksel menggerebek G2 Hotel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (5/7). Pengelola diduga membuka layanan pijat di tengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Diduga di lokasi ini menjalankan kegiatan spa dan pijat," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Ardiansyah di kantornya, Senin (5/7) malam.
Azis menyinggung Instruksi Mendagri dan Gubernur DKI Jakarta tentang PPKM Darurat. Tempat wisata dan tempat hiburan dilarang beroperasi saat masa PPKM Darurat. Aturan itu diabaikan G2 Hotel.
Sebanyak 15 terapis pijat dan satu orang berinisial AC, yang betugas mengoordinir para terapis, diamankan dari G2 Hotel. Mereka sedang dimintai keterangan di Polres Metro Jaksel.
"Kita tahu dari informasi masyarakat, ternyata kegiatan yang seharusnya dilarang masih berlanjut (pada masa PPKM Darurat)," ujar dia.
Azis mengatakan, AC masih berstatus sebagai terduga pelaku. Pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat AC dengan Pasal 93 Junto Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, kemudian Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Ancaman hukuman satu tahun dan denda Rp 100 juta," ujar dia.
Pemilik tempat hiburan dan panti pijat diminta menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut Azis, tindakan ini merupakan peringatan untuk semua pengelola yang masih nekat coba-coba buka di saat penerapan PPKM Darurat.
"Ini bagian dari peringatan keras kepada pengelola kegiatan yang masih dilarang dalam peraturan tersebut. Jangan coba-coba untuk melanggar, jika melanggar akan dikenakan pasal pidana," pungkasnya.
Sumber:Liputan6.com.Reporter: Ady Anugrahadi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dibalik Gedung Tinggi nan Menjulang, Ada Tempat Wisata Bernuansa Alam Mempesona di Jakarta!
Tak hanya punya gedung tinggi, Jakarta menyimpan keindahan alam yang layak dinikmati.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaGelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah
Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaBikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca SelengkapnyaJangan Lewatkan, Ini Ragam Acara dan Lokasi Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
Untuk malam pergantian tahun kali ini, Pemprov DKI menyediakan sejumlah lokasi perayaan.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Protes Pajak Diskotek Hingga SPA Capai 75 Persen, Ditjen Pajak Jawab Begini
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, besaran pungutan bagi pajak hiburan berada di wewenang pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaRamadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca Selengkapnya