Haris Azhar dan Fatia: Kami akan Membuktikan Bagaimana Cara Melawan yang baik
Merdeka.com - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengaku siap menghadapi sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Polisi hari ini melimpahkan barang bukti dan Haris Azhar dan Fatia ke Kejari Jakarta Timur setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Begini, kalau kami (saya, Fatia dan tim lawyer) dan banyak lembaga dan banyak orang tidak mau disidangkan," kata Haris di Biddokes Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3).
Haris mengaku tidak takut ditahan. Tetapi hanya menganggap bahwa negara tidak boleh dan tidak bisa menggunakan kekuasaannya ketika dikritik oleh publik. Haris mengatakan, siap menepis segala tuduhan yang dipersangkakan kepadanya dan Fatia.
"Itu artinya negara atau pejabat atau pemerintah anti kritik. Tapi kalau mah dipaksakan kami dengan senang hati meladeni itu, katena itu semakin menunjukan membuktikan bahwa apa yang kami kritik selama ini," ujar dia.
Haris Azhar Pesimis Menang di Pengadilan
Haris mengatakan, sudah sering menangani kasus-kasus semacam ini. Kalaupun, itu terjadi padanya dan Fatia tak jadi persoalan. Dia akan menunjukkan cara melawan yang diatur sesuai hukum.
"Kenapa saya bilang dengan senang hati, kami biasa ngurus kasus seperti ini. Kami akan menggunakan prosesi itu kalau memang dijalankan untuk membuktikan dan mengajarkan kepada publik bagaimana cara melawan yang baik," ujar Haris.
Haris mengaku pesimis akan menang dalam pengadilan. Haris beberkan alasannya.
"Kalau pasti kalah, kemungkinan besar kita kalah dengan rezim pemerintah hari ini, tidak ada ruang buat publik masyarakat biasa bisa menang," ujar dia.
Kendati, Haris tetap mengikuti persidangan dengan baik. Bahkan, ia mengklaim telah mengantongi banyak bukti-bukti perihal kritik berujung pada pelaporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kami akan jalankan semua proses ini dengan cara yang baik, dengan bukti tambahan yang juga sudah cukup banyak, saksi juga sudah cukup banyak nanti di persidangan. Jadi kami dengan senang hati akan memanfaatkan media publik atau forum publik yaitu pengadilan justru makin membuktikan dan menunjukkan apa poin yang kami sampaikan dan kami kritik tersebut," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Nilai Bersatunya Jokowi dan Prabowo Menyatukan yang Berpecah dan Bertengkar
Fahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya