Gubernur Anies Akan Bertemu Presiden Jokowi, Bahas Formula E
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, guna membahas perhelatan Formula E. Rencana itu diungkap oleh Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho.
"Rencananya insya allah Pak Gubernur mau ketemu Pak Presiden, malam ini," kata Hari di Balai Kota, Senin (10/2).
Hari enggan membahas lebih rinci materi pertemuan Anies dan Jokowi. Hanya saja, ia sedikit membocorkan dalam pertemuan itu Anies akan menjelaskan dua skema mengenai rute lintasan balap mobil listrik tersebut.
Skema pertama yakni rute alternatif yakni sekitaran kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno. Kedua, kawasan Monumen Nasional (Monas).
"Kan ada dua pilihan, kalau seandainya tidak diperbolehkan di Monas kan di area GBK, tapi kalau diperbolehkan di Monas ya ditindaklanjuti," tandasnya.
Menurut Hari, boleh tidaknya aksi balapan di Kawasan Monas tidak mempengaruhi jadwal acara, yakni Juni.
"Tidak ada masalah. Keduanya tidak ada masalah. Masih on the track, mau di GBK, mau di Monas masih on the track," tandasnya.
Lintasan Formula E di kawasan Monas sempat dilarang oleh Kementerian Sekretaris Negara, sebagai Ketua Komisi Pengarah berdasarkan Keppres 25 tahun 1995 tentang pengelolaan Kawasan Medan Merdeka.
Namun, Komisi Pengawas mengizinkan kawasan Medan Merdeka menjadi lokasi balapan mobil Formula E tahun 2020 dengan sejumlah syarat, di antaranya berkoordinasi dengan pihak terkait dan menjaga kelestarian pohon kawasan tersebut serta harus sesuai dengan UU Cagar Budaya.
Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komrah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya," jelas Sekretaris Kemensetneg Setya Utama kepada wartawan, Senin (10/2).
Meski telah menyetujui kawasan Medan Merdeka dipakai untuk sirkuit Formula E, Komisi Pengarah tetap meminta agar pihak penyelenggara memperhatikan sejumlah hal:
1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya;
2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka
3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka
4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
GP Ansor Gelar Kongres pada 2 Februari, Jokowi Bakal Hadir Berikan Arahan
Secara teknis, kongres akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaAnies Janji Permudah Izin Konser Jika Jadi Presiden: Jangan Khawatir Enggak ada Konser
Anies mencontohkan saat jadi gubernur DKI, banyak konser yang digelar di Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bertemu Ketum Partai, Anies Baswedan: Presiden Harus Jaga Etika
Seperti diketahui, Presiden Jokowi makan malam bersama Prabowo Subianto saat akhir pekan jelang Debat Capres
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden
Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca SelengkapnyaSederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan
Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Terungkap! Ditanya Cara Menang Lawan Paslon Didukung Presiden, ini Jurus Anies
Anies mengajak pendukungnya untuk menjaga setiap TPS saat pemilu nanti.
Baca Selengkapnya