Golkar janji tuntaskan kisruh di Apartemen Pramuka Green City
Merdeka.com - Puluhan penghuni rumah susun Pramuka Green City melakukan pertemuan dengan Partai Golkar DKI Jakarta. Mereka meminta bantuan hukum karena mengalami perlakuan sewenang-wenang dalam banyak aspek dari pengelola Rumah Susun Pramuka Green City.
Penghuni yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS) tersebut diterima lansung oleh Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi, Basri Baco (Sekretaris), Bambang Djojohadikusumo (Wakil Ketua Kordinator Pengabdian Masyarakat) dan Muslim Jaya Butar-Butar Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM) beserta jajarannya.
Juru bicara PPPSRS memaparkan beragam bentuk kesewenang-wenangan yang mereka terima dari pengelola Rusun, diantaranya: (1) Pungutan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang sewenang-wenang dan tanpa transparansi; (2) Alih fungsi benda bersama yaitu lahan parkir rusun yang merupakan hak warga menjadi area komersial parkir berbayar; (3) Penundaan pemberian Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) oleh pengembang rusun Green Pramuka City, yaitu PT Duta Paramindo Sejahtera. (4) Pungutan PBB kepada Pemilik secara ilegal karena dipungut tanpa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT P2) dan ditagih oleh pengelola, yaitu PT Mitra Investama Perdana. Terakhir, menjegal usaha pembentukan RT/RW di dalam lingkungan rusun Green Pramuka City.
Warga rusun merekam semua tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak rusun tersebut, dan memutarkannya di hadapan Pengurus Golkar DKI Jakarta.
Fayakhun Andriadi menyatakan keprihatinan yang mandalam terhadap tindak kesewenangan tersebut. "Saya sungguh prihatin, kok di abad ke-21 ini masih ada yang berpikir sempit, semena-mena dan dzolim seperti itu," ujar Kun setelah melihat tayangan video tersebut.
Niat setiap pembeli unit rusun atau apartemen, ujar Fayakhun, adalah bisa tinggal dengan aman dan nyaman. Karena itu, pihak pengelola seharusnya memenuhi keinginan tersebut. "Kalau sejak awal tahu kejadian buruk seperti ini, tentu bapak ibu tak mau membeli unit di Rusun tersebut," ujar Fayakhun yang diiyakan oleh warga.
Anggota Komisi 1 DPR RI ini berjanji akan melakukan segala upaya untuk memberikan bantuan hukum kepada warga Rusun tersebut. "Saya akan bantu bapak ibu sampai persoalan ini tuntas. Kami tidak minta upah sepersenpun," ujar Fayakhun tegas.
Fayakhun menjelaskan bahwa dia sudah membentuk Tim Advokasi yang terdiri dari pengacara-pengacara berpengalaman untuk menangani kasus ini sampai tuntas. Dia juga telah memerintahkan anggota DPRD Fraksi Golkar untuk membantu penyelesaian kasus ini dari jalur politik.
"Kepercayaan dari bapak ibu adalah amanah. Sekarang kewajiban kami untuk menuntaskannya. Kami punya komitmen bahwa Jakarta ini harus bisa lebih baik dalam semua hal," tegas Kun.
Basri Baco, Sekretaris Golkar DKI Jakarta memberikan suntikan semangat kepada warga rusun untuk tidak pernah merasa lelah memperjuangkan hak-haknya. "Percayalah, Golkar serius membantu bapak-ibu. Pembentukan tim Advokasi khusus untuk menangani persoalan ini adalah bentuk nyata dari keseriusan Golkar dalam menyelesaikan persoalan ini," ujarnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya