Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji Tak Naik, Prasetyo Sebut Hanya Tunjangan Perumahan DPRD DKI Tambah Rp10 Juta

Gaji Tak Naik, Prasetyo Sebut Hanya Tunjangan Perumahan DPRD DKI Tambah Rp10 Juta Pengambilan sumpah jabatan lima pimpinan DPRD DKI. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan gaji anggota dewan tidak mengalami kenaikan. Yang ada, hanya tambahan tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp10 juta.

"Enggak ada gaji (DPRD DKI) yang naik, tunjangan kan untuk kepentingan kalau kita ketemu masyarakat," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/1).

"(Tunjangan perumahan) Naik Rp10 juta kalau enggak salah," sambung dia.

Ia menegaskan DPRD DKI bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah selesai membahas hasil evaluasi anggaran 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kamis (13/1) kemarin.

Nantinya, sisa anggaran akan dimasukkan pada belanja tidak terduga (BTT).

Sebelumnya, dalam rapat tersebut ada 73 penjabaran anggaran sub kegiatan (PASK) yang dievaluasi Kemendagri.

"Saya minta rasionalisasi belanja yang sudah ada di RKPD, mana yang mendesak dan tidak. Jadi hari ini kita akan meminta persetujuan dari 73 PASK yang tidak diperkenankan untuk dijelaskan kembali, dan akan diputuskan dalam forum Banggar yang resmi ini," kata Prasetyo di rapat Badan Anggaran mengenai Evaluasi Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 di DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/1).

Akhirnya, DPRD DKI bersama TAPD mengevaluasi ulang 73 PASK yang akan dianggarkan kembali. Sesuai pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan kriteria PASK yang boleh dianggarkan kembali, yakni bersifat darurat dan mendesak.

"Evaluasi selesai dan sisa uang yang ada dimasukkan ke BTT," kata Pras.

Untuk diketahui, Kemendagri dalam Surat Keputusannya (SK-Mendagri) tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021. Surat tersebut terbit pada 21 Desember 2021.

"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp177.374.738.978 naik Rp26.425.780.000 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam Perda APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2021," dikutip Tempo.co dari Keputusan Mendagri pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Dalam Keputusan Mendagri tersebut, juga dirincikan sejumlah komposisi alokasi anggaran beserta besaran nominalnya. Berikut 8 komposisi anggaran dari belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta di tahun 2022:

-Belanja uang representasi Rp 3,7 miliar-Belanja tunjangan jabatan Rp 5,36 miliar-Belanja tunjangan alat kelengkapan Rp 459,21 juta-Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar-Belanja tunjangan reses Rp 6,83 miliar-Belanja tunjangan perumahan Rp 102,36 miliar-Belanja tunjangan transportasi Rp 26,05 miliar-Belanja dana operasional Pimpinan DPRD Rp 676 juta

Dari data tersebut, ada tiga tunjangan yang mengalami kenaikkan yakni, belanja tunjangan perumahan naik sebesar Rp 25,44 miliar. Disusul belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang naik sebesar Rp 636 juta. Sedangkan pada belanja tunjangan reses, mengalami peningkatan sejumlah Rp 159 juta.

Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya