Gaji dan Tunjangan Tinggi Bikin Lulusan IPDN Ingin Jadi PNS DKI
Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyatakan banyak lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang mengincar menjadi pegawai di Pemprov DKI Jakarta. Hal itu karena penghasilan PNS DKI sangat menggiurkan.
"Motivasi orang berbondong-bondong ingin ke DKI karena kaitan dengan TKD dan kesejahteraannya lebih baguslah," kata Chaidir saat dihubungi, Rabu (20/11).
Dia menyebut bila telah mendapat jabatan struktural di Pemprov DKI, gaji yang didapatkan mencapai Rp 28 juta dengan golongan III-B atau setidaknya sudah empat tahun setelah PNS. Sebab secara komponen tunjangan mengalami kenaikan.
Untuk PNS lulusan IPDN dengan golongan III-A mendapatkan gaji sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan untuk tunjangan kinerja dan yang lainnya biasanya disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi.
Sedangkan untuk di DKI Jakarta, kata Chaidir tunjangan kerja daerah (TKD) sebesar Rp 17,3 juta dengan standar kinerja sebagai jabatan fungsional umum teknis terampil.
"Sehingga total yang diterima oleh STPDN (IPDN) yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp 19.949.000," papar dia.
Tersedia 26 Posisi CPNS untuk Lulusan IPDN
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan menerima lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 sebanyak 26 orang.
Dia menyebut, jumlah tersebut lebih sedikit bila dibandingkan dalam tahun sebelumnya yang mencapai 30 orang. Chaidir menyebut penerimaan lulusan IPDN berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat.
"Peta kebutuhannya dari sana, kan IPDN di bawah Kementerian Dalam Negeri. Jadi payung hukumnya berdasarkan formasi dan pemetaan yang ada dari kementerian terkait," jelasnya.
Lulusan IPDN kata dia, pangkat dan golongannya setara dengan PNS dengan gelar Sarjana 1 dengan golongan III-A dan pangkat penata muda. Lalu setelah empat tahun bertugas golongannya akan naik.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam jenjang pangkat di TNI, terdapat beberapa golongan, yang mana di setiap golongan juga memiliki beberapa pangkat.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Averrouce mengatakan, tunjangan tambahan itu berbeda sifat dengan gaji PNS.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaTahun ini pemerintah membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS sebanyak 2.302.543 formasi.
Baca Selengkapnya