FPI tak henti-hentinya laporkan Ahok korupsi
Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) kembali bergerak melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi. Mereka mengklaim berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kerugian negara mencapai Rp 2 triliun.
Ketiga kasus itu adalah kasus nilai penetapan penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Transjakarta, penyerahan aset Pemprov luas tanah 230 meter untuk apartemen dan pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
FPI menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Laskar Pembela Islam (LPI). Mereka datang mengawal Ketua Front Mahasiswa Islam sayap dari FPI, Ali Alatas.
"Kami bawa bukti audit dari BPK terkait masalah Ahok dan beberapa bukti lainnya," ujar Ali Alatas setelah memberikan sejumlah bukti ke KPK, Jakarta, Jumat,(6/11).
FPI sebelumnya juga melaporkan dugaan kasus korupsi ini ke Polda Metro Jaya, pada 7 September lalu. Wakil Ketua Umum DPP FPI KH Ja'far Shodiq menegaskan pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras terjadi penyimpangan.
"Gubernur DKI tiga kasus, pertama nilai penetapan penyertaan modal penyerahan aset pemprov kepada PT TJ BUMD Transjakarta nilainya Rp 1,6 triliun. Kemudian penyerahan aset Pemprov berupa luas tanah 230 meter apartemen nilai Rp 8,5 miliar, dan pengadaan RS sumber waras, dijual pihak lain sekarang diambil Pemprov awalnya Rp 15 juta sekarang Rp 20 juta per meter," kata Ja'far usai bertemu Kapolda Metro Irjen Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Senin (7/9)
Atas laporan ini, kata Ja'far, Kapolda Metro akan membaca laporan dan akan berkonsultasi dengan pihak BPK terkait laporan dugaan korupsi yang dilaporkan.
"Tadi dikonsultasikan ke Polda Metro, surat diantarkan ke Kapolda, besok ada yang melaporkan lagi, ini baru awal. Ya ini BPK audit, BPK kan lebih banyak bukti-buktinya," tandasnya.
Ahok menanggapi santai laporan tersebut. "Kok laporkan saya korupsi Rp 1,6 triliun, alasannya apa? Makanya, itu kepintaran (pelapor) saja," timpal Ahok saat ditemui awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat,Senin (7/9).
Ahok pun tidak mempermasalahkan jika dirinya dipanggil polisi atas pelaporan tersebut. Menurutnya, itu merupakan hal biasa. Ahok mengklaim bukan kali ini saja dirinya dilaporkan ke polisi.
"Dipanggil mah sudah sering. Waktu bangun MRT juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sudah sering kok, dilaporin terus datang. Kalau enggak salah kenapa takut!" paparnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca Selengkapnya