FOTO: Lalu Lintas Bundaran HI Terhenti Sejenak saat Mengheningkan Cipta Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Warga pengguna jalan melakukan sikap sempurna dan memberi hormat pada momen detik-detik pembacaan proklamasi.

Faizal Fanani
Oleh Faizal Fanani - Reporter
FOTO: Lalu Lintas Bundaran HI Terhenti Sejenak saat Mengheningkan Cipta Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
FOTO: Lalu Lintas Bundaran HI Terhenti Sejenak saat Mengheningkan Cipta Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI (Merdeka.com)

Warga pengguna jalan melakukan sikap sempurna dan melakukan penghormatan.

Para pengendara berhenti selama tiga menit saat prosesi mengheningkan cipta untuk menghormati detik-detik proklamasi dalam HUT ke-78 Kemerdekaan RI di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Para pengendara berhenti selama tiga menit saat prosesi mengheningkan cipta untuk menghormati detik-detik proklamasi dalam HUT ke-78 Kemerdekaan RI di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Dok. Istimewa

Momen detik-detik pembacaan teks proklamasi berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Momen detik-detik pembacaan teks proklamasi berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ini digelar di halaman Istana Merdeka Jakarta pada hari Kamis (17/8/2023).

Pemerintah juga meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitas sejenak untuk berdiri tegap.

Pemerintah juga meminta masyarakat  untuk menghentikan aktivitas sejenak untuk berdiri tegap.
Dok. Istimewa

Saat pengibaran bendera Merah Putih di Istana Merdeka, masyarakat diminta untuk ikut berdiri 3 menit dari pukul 10.17 sampai 10.20 WIB.

Saat pengibaran bendera Merah Putih di Istana Merdeka, masyarakat diminta untuk ikut berdiri 3 menit dari pukul 10.17 sampai 10.20 WIB.
Dok. Istimewa

Hal ini berdasarkan informasi yang dilansir dari surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-761/M/S/TU.OO.04/08/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023.

Hal ini berdasarkan informasi yang dilansir dari surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-761/M/S/TU.OO.04/08/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023.
Dok. Istimewa

Dikutip dari salinan surat edaran Mensesneg, Kamis (17/8/2023), "Pada Tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB segenap masyarakat Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, pada saat pengibaran Bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka,"

Jajaran TNI-Polri juga diminta untuk membantu keberhasilan pelaksanaan tersebut di daerahnya masing-masing dengan membunyikan sirine.

Jajaran TNI-Polri juga diminta untuk membantu keberhasilan pelaksanaan tersebut di daerahnya masing-masing dengan membunyikan sirine.
Dok. Istimewa

Dari isi surat Mensesneg, "Dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang,"

Dari isi surat Mensesneg, "Dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang,"
Dok. Istimewa
Rekomendasi