Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ, Anies Pastikan Tak Toleransi Tindakan Asusila
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak jajaran di Pemerintah Provinsi Jakarta melapor jika mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif, Blessmiyanda. Imbauan ini sebagai buntut dari pemeriksaan Blessmiyanda di Inspektorat ASN Jakarta.
"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan," kata Anies, Senin (29/3).
Anies mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (Bapeda) telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami, dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.
Anies menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.
"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Inspektorat DKI Jakarta, kasus yang membelit Blessmiyanda yaitu dugaan tindakan asusila dan perselingkuhan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies mengatakan penguatan Puskesmas sudah dilakukan sebelum menjabat gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.
Baca SelengkapnyaDia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnya