Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKI PPKM Level 2, Jam Operasional Transjakarta Kembali Dibatasi

DKI PPKM Level 2, Jam Operasional Transjakarta Kembali Dibatasi Suasana Transjakarta usai pemberlakuan kapasitas penumpang 100 persen. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - PT Transjakarta mulai melakukan pengurangan jam operasional armada seiring penerapan PPKM Level 2. Batas maksimal operasional armada Transjakarta, pukul 22.30 WIB.

"Penyesuaian ini mulai berlaku hari ini," ucap Angelina Betris, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Senin (6/12).

Dalam kondisi normal, jam operasional Transjakarta mulai pukul 05.00-24.00 WIB, sekarang dipersingkat menjadi pukul 05.00-22.30 WIB.

Angelina mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1421 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 485 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19.

"Sedangkan terkait pemberhentian operasi sementara dua mitra operator Transjakarta beberapa waktu lalu tidak memiliki dampak terhadap layanan Transjakarta kepada Masyarakat dan Transjakarta tetap beroperasi normal," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP