DKI ajukan dana APBD Rp 76,984 T untuk benahi ibu kota
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 pada Desember mendatang. Pasalnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) antara eksekutif dan legislatif akan dilaksanakan besok, Rabu (5/11).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, nilai yang akan diajukan untuk APBD 2015 sebesar Rp 76,984 triliun. Jumlah ini lebih besar Rp 4,079 triliun dari APBD Perubahan 2014 yang hanya Rp 78,905 triliun.
Dia berharap agar pengesahan APBD DKI Jakarta tidak jauh berbeda dengan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015.
"Desember nasional ketuk palu. Selang nasional teman SKPD dan UKPD memiliki waktu panjang dari Januari sampai Desember untuk pembangunan. Kalau selama ini hanya banyak waktu yang nganggur," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/11).
Dia menambahkan, awalnya Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan APBD 2015 sebesar Rp 81 triliun. Namun setelah melakukan penghitungan ulang, target tersebut tidak dapat terpenuhi, sehingga diturunkan menjadi Rp 76,984 triliun.
Dana itu akan difokuskan untuk antisipasi banjir, penyediaan transportasi publik dan pemberian bantuan pendidikan dan kesehatan. "Itu tidak jelek juga karena sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kami. Kemarin kami sudah estimasi di Rp 81 triliun, tapi takut tidak tercapai malah jadi jelek nantinya," kata Saefullah.
Saefullah menegaskan, pembahasan KUAPPAS terhitung terhambat lantaran legislatif belum membentuk alat kelengkapan dewan, seperti komisi, badan legislasi daerah hingga badan anggaran.
"Hal ini mau tidak mau menghambat proses. Mudah-mudahan pertemuan besok tentang KUAPPAS disepakati," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca SelengkapnyaUsai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca Selengkapnya