Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKI ajukan dana APBD Rp 76,984 T untuk benahi ibu kota

DKI ajukan dana APBD Rp 76,984 T untuk benahi ibu kota Banjir di Jakarta. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 pada Desember mendatang. Pasalnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) antara eksekutif dan legislatif akan dilaksanakan besok, Rabu (5/11).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, nilai yang akan diajukan untuk APBD 2015 sebesar Rp 76,984 triliun. Jumlah ini lebih besar Rp 4,079 triliun dari APBD Perubahan 2014 yang hanya Rp 78,905 triliun.

Dia berharap agar pengesahan APBD DKI Jakarta tidak jauh berbeda dengan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015.

"Desember nasional ketuk palu. Selang nasional teman SKPD dan UKPD memiliki waktu panjang dari Januari sampai Desember untuk pembangunan. Kalau selama ini hanya banyak waktu yang nganggur," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/11).

Dia menambahkan, awalnya Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan APBD 2015 sebesar Rp 81 triliun. Namun setelah melakukan penghitungan ulang, target tersebut tidak dapat terpenuhi, sehingga diturunkan menjadi Rp 76,984 triliun.

Dana itu akan difokuskan untuk antisipasi banjir, penyediaan transportasi publik dan pemberian bantuan pendidikan dan kesehatan. "Itu tidak jelek juga karena sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kami. Kemarin kami sudah estimasi di Rp 81 triliun, tapi takut tidak tercapai malah jadi jelek nantinya," kata Saefullah.

Saefullah menegaskan, pembahasan KUAPPAS terhitung terhambat lantaran legislatif belum membentuk alat kelengkapan dewan, seperti komisi, badan legislasi daerah hingga badan anggaran.

"Hal ini mau tidak mau menghambat proses. Mudah-mudahan pertemuan besok tentang KUAPPAS disepakati," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya

Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.

Baca Selengkapnya
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya