Diperiksa kasus jual beli, Sandiaga mengaku dicecar 15 pertanyaan
Merdeka.com - Wakil Gubernur terpilih Sandiaga Uno menyambangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/7). Dia memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus jual beli tanah senilai Rp 8 miliar di Banten pada 2001 lalu.
"Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian yang secara profesional menangani transaksi bisnis yang terjadi di tahun 2001, di masa pemerintahan Presiden Gus Dur dan Gubernur Sutiyoso," kata Sandiaga.
Dalam pemeriksaan, pasangan Anies Baswedan ini mengaku dicecar 15 pertanyaan dari penyidik. "Sebagai warga negara, saya akan terus mendukung kinerja kepolisian, dalam menghadirkan kepastian hukum yang diperlukan dunia usaha demi penciptaan lapangan kerja dan iklim usaha yang kondusif," terangnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Sandiaga Uno terkait kasus penggelapan jual beli tanah di Cicurug, Tanggerang, Banten senilai Rp 8 miliar. Pihak kepolisian juga meminta Wagub DKI Jakarta terpilih itu memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dengan pihak terlapor Andreas Tjahyadi.
Atas panggilan tersebut Sandiaga mengaku ingin memenuhi pemanggilan tersebut. Namun, Sandiaga memastikan tak bisa hadir lantaran telah memiliki jadwal untuk ke luar kota.
Untuk diketahui, Sandiaga dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Sandiaga dan rekannya Andreas, diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya