Dikritik ngantor naik mobil dinas, Ahok ngeles diizinkan Jokowi
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat sorotan karena tidak mematuhi Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 terkait pelarangan memakai kendaraan pribadi pada hari Jumat di minggu pertama setiap bulannya. Ahok masih menggunakan mobil pribadi pada Jumat lalu.
Namun, dia beralasan pemakaian kendaraan pribadi tersebut atas persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, Ahok juga mengungkapkan alasannya memakai kendaraan pribadi yaitu untuk melakukan lobi-lobi ke beberapa fraksi di DPRD agar menyetujui RAPBN 2014.
"Itu alasan kenapa kemari ak masuk pagi. Karena ada lobi-lobi beberapa fraksi. Makanya pak gubernur setuju saya naik mobil," ujar dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (06/01).
Setelah lobi-lobi tersebut, Ahok mengatakan DPRD akan segera menyetujui dan mengetok RAPBD 2014. Bahkan, Ahok optimis RAPBD akan disetujui minggu ini. "Saya kira minggu ini bisa oke. Fraksi-fraksi sudah oke," kata dia.
Seperti diketahui, pada Jumat lalu, Ahok masih menggunakan mobil pribadi saat hendak ke kantornya di Balai Kota, Jakarta Pusat. Padahal, Ingub nomor 150 tahun 2013 telah diberlakukan untuk seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaReaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP
Baca SelengkapnyaKabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaAhok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaKata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca Selengkapnya