Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Deklarasi relawan, Djan Faridz singgung soal larangan salat jenazah

Deklarasi relawan, Djan Faridz singgung soal larangan salat jenazah Djarot dan Djan Faridz. ©2017 merdeka.com/yunita

Merdeka.com - Ketua umum PPP Djan Faridz menerima deklarasi relawan Badja Bhineka Tunggal Ika, masyarakat NTT di kediamannya, Jalan Talang, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Djan sempat menyinggung perihal spanduk yang bertuliskan larangan mensalatkan jenazah pendukung penista agama.

"Kalau ada selebaran-selebaran yang menyatakan kalau warga Islam memilih Ahok-Djarot tidak disalatkan. Salah," ujar Djan di hadapan ribuan relawan Badja, Sabtu (18/3).

Djan juga menegaskan, pihaknya bakal melaporkan kejadian tersebut ke polisi, jika spanduk bertuliskan seperti itu masih bertebaran. Dia meminta relawan bergerak langsung jika menemukan spanduk-spanduk yang dianggap SARA.

"Ini harus kita lawan, spanduk-spanduk yang enggak-enggak. Itu namanya curang. Tidak boleh pasang spanduk kampanye," terangnya.

"Enggak boleh, haram hukumnya, jadi itu adalah penistaan agama. Itu harusnya masuk ke Bareskrim kita bisa laporkan beliau, karena agama digunakan untuk keperluan calon dengan mengatakan ayat 1 ayat 2 sehingga jenazah yang dukung Ahok-Djarot," tekannya.

Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dan ketua DPD NTT dari PDIP Frans Leburaya turut menghadiri deklarasi relawan Badja Bhineka Tunggal Ika.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP