Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berapa Tarif Sewa Kampung Susun Bayam yang Akan Dibebankan ke Warga?

Berapa Tarif Sewa Kampung Susun Bayam yang Akan Dibebankan ke Warga? Ceria Warga Huni Kampung Susun Bayam. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pihaknya belum dapat menetapkan tarif sewa Kampung Susun Bayam (KSB). Pemprov DKI masih berdiskusi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD).

"Ya sebenarnya kita belum ada yang memastikan itu. Kita masih proses untuk melakukan solusi yang terbaik untuk mereka," kata Sarjoko saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11).

Selain itu, Sarjoko juga mengungkapkan bahwa pengelolaan KSB masih belum dipegang oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI. Sehingga ia belum bisa berkomentar banyak mengenai tarif sewa.

"Belum (resmi). Masih opsi. Belum jadi. Rencananya akan diserahkan ke Pemprov DKI yang nanti suatu saat akan dikelola oleh Dinas Perumahan. Tapi masih opsi," tambah Sarjoko.

Di lain sisi, Jakpro mengungkapkan bahwa tarif sewa KSB mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018 yang diteken Gubernur 2017-2022 DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam Pergub tersebut, tercatat bahwa rumah susun sewa dengan bangunan blok memiliki tarif sebagai berikut.

Lantai 1 atau unit disabilitas lantai dasar untuk tipe 36 terprogram Rp394ribu, umum Rp765ribu.

Lantai 2 untuk tipe 36 terprogram Rp369ribu, umum Rp715ribu.

Lantai 3 untuk tipe 36 terprogram Rp344ribu, umum Rp665ribu.

Lantai 4 untuk tipe 36 terprogram Rp319ribu, umum Rp615ribu.

Lantai 5 untuk tipe 36 terprogram Rp294ribu,umum Rp565ribu.

VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, besaran tarif sewa tidak lagi mengikuti tarif keekonomian Jakpro.

"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu kita syukuri karena kita terus memperjuangkan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di KSB. Sesuai Pergubnya, kurang lebih R 765.000," kata Syachrial kepada merdeka.com, Minggu (27/11).

Menanggapi hal tersebut, Sarjoko mengatakan bahwa Jakpro dipersilakan menggunakan Pergub tersebut sebagai acuan untuk menentukan tarif sewa.

"Untuk Pergub itu, boleh saja dimanfaatkan oleh pihak Jakpro kalau Jakpro memang cukup dengan menggunakan Pergub. Ya boleh-boleh saja," kata Sarjoko.

Lebih lanjut, Sarjoko akan rapat dengan BP-BUMD DKI terkait kepengurusan kampung susun ini.

"Dalam waktu dekat akan segera dirapatkan kembali. Ya kita tunggu, kita diskusi dulu dengan BP BUMD, dengan asistensi terkait," tambah Sarjoko.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Tarif 14 Ruas Tol di Sumatera dan Jawa Diskon 15 Persen saat Mudik Lebaran, Simak Daftarnya

Tarif 14 Ruas Tol di Sumatera dan Jawa Diskon 15 Persen saat Mudik Lebaran, Simak Daftarnya

Pelaksananan program tersebut jadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Baca Selengkapnya
Bagi-Bagi Bantuan Pangan di Tangsel, Jokowi Sebut Harga Beras Naik karena Perubahan Iklim

Bagi-Bagi Bantuan Pangan di Tangsel, Jokowi Sebut Harga Beras Naik karena Perubahan Iklim

Jokowi menyebut, perubahan iklim membuat gagal panen.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?

Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?

Terkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).

Baca Selengkapnya