Bekas Pegawai Bank Ditangkap Bisnis Jual Beli Senpi Rakitan
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polsek Tebet menangkap mantan pegawai bank perkreditan rakyat di Jakarta berinisial RAG (32). Pria itu terlibat kasus dugaan tindak pidana kepemilikan dan jual beli senjata api rakitan jenis revolver.
Kapolsek Tebet, Komisaris Polisi Alexander Yurikho, mengatakan RAG ditangkap pada 17 Agustus kemarin di sebuah restoran cepat saji, Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan itu adalah mantan pegawai bank perkreditan, salah satu bank perkreditan rakyat di Jakarta. Dia sudah mengundurkan diri sejak 2015," kata Alexander di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (19/8).
Dia mengatakan, penangkapan itu diawali dengan patroli siber yang dilakukan personel unit reskrim Polsek Tebet.
Pelaku, kata Alexander, awalnya menawarkan senjata api rakitan tersebut melalui media sosial dengan harga Rp7 juta. Kemudian yang bersangkutan melakukan proses transaksi kepada para penyidik tanpa diketahui oleh tersangka.
"Yang perlu kami terangkan di sini adalah saudara RAG ini menjual senjata rakitan tersebut kepada kami, petugas sebesar Rp7.000.000," kata dia.
Senjata tersebut memiliki kualitas yang cukup baik untuk meledakkan sebuah peluru sehingga dapat membahayakan masyarakat.
Tersangka mengaku senjata tersebut dimiliki semenjak November 2020 dan baru pertama kali memperjualbelikannya.
Kendati demikian, lanjut Alexander, penyidik akan terus menelusuri lebih lanjut apakah ada dugaan tindak pidana lainnya terkait jual beli senjata api tersebut.
"Tetapi kami tidak serta merta percaya dan kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya, RAG dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaMakanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaSesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaMasyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaSoal pilihan bank, Nina mengaku tak pernah pindah ke lain hati.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya