Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Balita Meninggal Dunia Digelonggong Air Oleh Ibu Kandung

Balita Meninggal Dunia Digelonggong Air Oleh Ibu Kandung Ilustrasi mayat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ibu berinisial NP (21) tega membunuh anak kandungnya berusia 2,5 tahun. Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Kepa Timur Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (18/10) lalu.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZNL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya. Sehingga, balita perempuan itu harus meregang nyawa.

"Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah hanya minta minum saja. Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali, hingga delapan cangkir air putih," kata Erick, di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10).

Saat itu, korban sempat menolak dan menangis. Namun pelaku tetap memaksanya untuk minum dengan mendekap hidung korban.

"Setelah korban lemas dan perutnya membesar korban kemudian diletakan ke lantai oleh pelaku," kata Erick.

Setelah korban tak sadarkan diri, lanjutnya, pelaku sempat pergi ke klinik bersama satu anaknya yang lain. Diketahui, korban merupakan salah satu anak kembar pelaku.

"Namun karena di klinik bidannya tidak ada, pelaku dan anak yang satunya kembali ke rumah. Kemudian pelaku mengganti baju korban yang basah dan meminta tolong warga untuk membawa korban ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," ujar Erick.

Dalam perbuatannya, NP sempat mengelak telah membunuh anaknya. Namun, NP akhirnya mengakui kalau ia tega bunuh anaknya karena depresi ingin diceraikan. Sehingga, ia melampiaskan kepada anaknya tersebut.

"Jadi memang diduga pelaku mengalami tekanan baik dari suami dan mertua. Dan pelaku sempat diancam suaminya akan diceraikan karena membeda-bedakan anaknya, mengingat korban ini sempat tinggal sama mertua kondisinya lebih kurus dibanding kembarannya," pungkas Erick.

Sementara itu NP menyesal telah melakukan hal itu. Namun, ia menegaskan kalau dirinya sangat sayang kepada ZNL.

"Saya menyesal. Saya depresi saat itu karena masalah keluarga. Saya sayang (dengan korban). Emang waktu itu saya enggak terkontrol emosi saya, lagi kesal sama suami saya," kata NP.

NP berdalih dirinya tak berniat membunuh sang anak. Niatnya waktu itu hanya ingin melampiaskan emosi. Ia pun mencekoki anaknya sampai delapan cangkir air mineral yang dituangnya dari galon.

"Saya enggak kepikiran (membunuh) waktu itu saya lagi butek, lagi benar-benar stres, kenapa tiba-tiba melakukan hal itu saya juga bingung," ujar NP.

Atas perbuatannya, NP dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 80 ayat 4 Undang undang tentang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP