APBD DKI besar, anggota DPRD nilai tunjangan bisa naik 7 kali lipat
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta saat ini masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengaku belum mengetahui kisaran kenaikan tunjungan untuk setiap pimpinan dan anggota DPRD.
"Itu tunjangan yang sudah 15 tahun enggak naik. Jadi saya enggak tau ya pembedahannya di Raperda. Dan itu kisarannya sesuai dengan kemampuan APBD," katanya saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (31/7).
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, saat ini tunjangan untuk DPRD DKI Jakarta berada di kisaran Rp 3 juta per bulan untuk setiap anggota.
"Jadi berapapun yang kita dapatkan, ada ada 3 kali lipat, 5 kali lipat, ada 7 kali, jadi yang mana yang sesuai dengan kekuatan APBD maka setelah selesai Perda itu akan dikirim ke Kemendagri untuk revisi akhir. Jadi bukan di DPRD keputusan akhirnya tapi di Kemendagri," jelasnya.
Dia menilai, jika dilihat dari APBD DKI Jakarta saat ini, sangat mungkin kenaikan tunjangan sampai 7 kali lipat, terlebih jika dilihat dari Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan (silpa) yang mencapai Rp 7 triliun. Bahkan Bestari mengatakan APBD DKI Jakarta dua kali lipat dari APBD Sumatera Barat.
"Bisa 2 kali lipat dari Sumatera Barat loh, bisa 2 tahun dipakai Sumatera Barat. Dan itu cukup besar dan kita tidak menentukan angka. Yang menentukan angka bukan kami. Kita hanya (menjalankan) amanah dari PP (18 tahun 2017) itu segera dibahas dan diselesaikan sebelum tanggal 15 Agustus," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya