Anies Wacanakan Ganti Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera beralih ke tenaga listrik. Rencana tersebut menyusul ditandatanganinya Perpres soal mobil listrik pada Senin (5/8) lalu.
"Tentu akan demikian, tapi jangan langsung Pemprov mau ganti mobil. Tapi gini, kami harap dengan adanya Perpres itu harganya terjangkau," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/8).
Saat ini, secara ekonomis mobil listrik itu lebih berat dibandingkan dengan mobil reguler. Pasalnya nilai mobil listrik bisa mencapai tiga hingga empat kali lebih mahal.
"Gimana pun juga mobil adalah alat transportasi, mobil itu harus ekonomis juga. Kalau udah keluar produk, sampai Indonesia terjangkau, Pemprov DKI akan memastikan segera masuk di e-catalog. Begitu masuk e-catalog maka belanja mobil baru pemprov DKI menggunakan kendaraan bersumber tenaga listrik. Jika masih mahal udah dipesan nantinya akan pemborosan anggaran," ujarnya.
Dengan adanya Perpres soal Mobil Listrik itu, Anies mengatakan, Pemprov DKI berharap industri mobil dan sepeda motor juga bergerak. Bahkan Pemprov DKI telah menyusun peta jalan penggunaan mobil listrik di Jakarta dengan pihak industri juga dengan PLN.
"Dengan PLN disampaikan juga ada 1.000 titik pengecasan dan industri baterainya, seluruh ekosistem kita akan tata sama-sama, jadi ketika Jakarta gerak, jangan sampai pemerintah mengumumkan regulasi baru, tapi masyarakat dan private sector belum siap," terangnya.
Di sisi transportasi umum, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan, Transjakarta kini sedang menguji coba tiga unit bus listrik. Rencananya ke depan semua bus Transjakarta akan menggunakan sumber tenaga listrik yang disebut lebih ramah lingkungan.
"Targetnya kapan saya lupa. Tapi segera karena begitu mereka datangkan yang baru, yang barunya akan pakai. Tapi itu bukan belanja ya tapi kemitraan, pihak ketiga penyedia jasa Transjakarta menggunakan mobil listrik," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden tentang mobil listrik pada Senin (5/8). Menurut Jokowi, regulasi tersebut ditujukan untuk mendorong perusahaan-perusahaan otomotif mempersiapkan industri mobil listrik di Tanah Air.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan dalam peraturan presiden juga diatur mengenai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mobil listrik yakni sebesar 35 persen.
Dia mengatakan hal itu dapat mendorong ekspor Indonesia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat meninjau pameran kendaraan listrik di Jiexpo Kemayoran.
Baca SelengkapnyaPemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaAnies menginginkan Pemilu ke depan mencerminkan aspirasi rakyat.
Baca SelengkapnyaRencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaTagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca Selengkapnya