Anies Teken SK Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Jakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Surat Keputusan nomor 361 tahun 2020 tentang perpanjangan masa darurat Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Lamanya masa tanggap darurat diperpanjang 17 hari, terhitung sejak 3 hingga 19 April.
Berdasarkan salinan SK yang diterima, disebutkan juga bahwa masa tanggap darurat bisa diperpanjang apabila situasi dan kondisi rawan dan atau memenuhi kriteria perpanjangan masa penanggulangan.
Selain itu, Anies juga menekankan biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tanggap darurat dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan atau dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
SK tersebut berlandaskan lima aturan hukum yakni Undang-Undang Nomor 24 dan 29 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015.
Kemudian, Undang-Undang Nomor 30 tahun 3014 tentang Administrasi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Keputusan Gubernur Nomor 337 tahun 2020 tentang Penetapan Status Masa Tanggap Darurat Covid-19 di DKI Jakarta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaSaat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaAnies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.
Baca SelengkapnyaMasalah polusi udara semakin mengkhawatirkan. Khususnya di Jakarta. Berikut dampak polusi udara pada kesehatan anak yang perlu diwaspadai.
Baca Selengkapnyajumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca Selengkapnya