Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Tanggapi PSI: Pelanggaran Kecil Viral, Pelanggaran Besar Luput

Anies Tanggapi PSI: Pelanggaran Kecil Viral, Pelanggaran Besar Luput Anies Baswedan di Kongres Diaspora Indonesia. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara menanggapi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meminta pihaknya melakukan penataan PKL di trotoar Tanah Abang. Dia menjawab dengan membandingkan perlakuan antara pelanggaran yang dilakukan pedagang kecil dan pengusaha besar.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membatalkan kebijakan alih fungsi ruas jalan untuk pedagang kaki lima. Kebijakan demikian dinilai bertentangan dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Alih fungsi badan jalan pernah dilakukan Anies di ruas Jl Jatibaru, Tanah Abang. Jalanan umum itu dijadikan lapak dagang PKL Tanah Abang. Aturan itu diatur dalam Pasal 25 ayat 1 pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

"Sering kali pelanggaran pada yang kecil dan miskin ramai kita viralkan dan caci-maki, tapi pelanggaran yang besar dan raksasa luput dari perhatian. Penyedotan air tanah di Thamrin dan Sudirman tidak ada yang potret, viral dan tak ada yang nuntut di MA (Mahkamah Agung)," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengklasifikasi alasan di balik adanya pelanggaran oleh masyarakat, yaitu karena kebutuhan dan karena keserakahan. Ia meminta agar pelanggaran karena kebutuhan hidup seperti rakyat kecil atau PKL diselesaikan dengan juga memberi solusi, tidak hanya hukuman semata.

"Yang melanggar karena keserakahan ditindak secara hukum. Yang melanggar karena kebutuhan harus diselesaikan solusi untuk kebutuhannya. Karena ada kebutuhan hidup. Jangan sampai kita lebih sensitif pada pelanggaran rakyat kecil dan insensitif pada pelanggaran yang besar. Padahal yang besar itu melanggarnya karena keserakahan," jelasnya.

Untuk diketahui, William Aditya, anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap Pemprov DKI ke depannya melakukan pembinaan pada PKL.

"PKL harusnya dibina ditempatkan di tempat yang aman sesuai aturan sehingga mereka bisa berdagang dan mencari nafkah secara baik dan tenang dan juga yang paling penting kami memperjuangkan hak pejalan kaki yang selama ini di kota ini masih belum dapat haknya," tegas William yang juga penggugat Perda tersebut dalam jumpa pers di DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

William juga berharap trotoar bersih dari pedagang. Sebab pejalan kaki juga memiliki hak mendapatkan tempat jalan kaki yang layak.

"Kita pakai kaki kita untuk jalan di trotoar, eh banyak PKL yang ada di jalan itu," ujarnya.

Ditambahkan Idris Ahmad, anggota DPRD DKI dari PSI lainnya, pihaknya bukan antiterhadap PKL. Namun diharapkan keberadaan mereka tidak mengganggu fasilitas umum.

"Jangan sampai pemerintah mengambil jalan pintas dalam memberdayakan pedagang kecil dengan membolehkan pedagang berada di fasilitas umum. Ada hak-hak seperti pejalan kaki yang direnggut di sana," tegas Idris.

Pascaputusan MA, PSI berharap segera dilaksanakan oleh Pemprov DKI. Mereka juga meminta masyarakat mengawal putusan tersebut.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi

Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi

Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.

Baca Selengkapnya
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Kritik Bansos Lagi: Saya Yakin Penerima Makin Hati-Hati Beri Dukungan, Pilih Pakai Hati Nurani

Anies Kritik Bansos Lagi: Saya Yakin Penerima Makin Hati-Hati Beri Dukungan, Pilih Pakai Hati Nurani

Anies menyebut kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) harusnya tujuannya untuk kepentingan si penerima, bukan kepentingan si pemberi.

Baca Selengkapnya
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan

Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan

Salam empat jari mencuat pertama kali di media sosial X sebagai lambang persatuan pendukung capres nomor urut 1 dan 3 untuk mengalahkan pasangan capres nomor 2.

Baca Selengkapnya
TKN soal Anies-Ganjar Beri Rapor Merah Kemenhan Era Prabowo: Tampil Politisi Tak Ngerti Pertahanan

TKN soal Anies-Ganjar Beri Rapor Merah Kemenhan Era Prabowo: Tampil Politisi Tak Ngerti Pertahanan

TKN Prabowo-Gibran menilai Anies dan Ganjar tidak punya kapastitas untuk menilai hal tersebut.

Baca Selengkapnya