Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies mau sepeda motor bisa lewat Jalan Thamrin kembali

Anies mau sepeda motor bisa lewat Jalan Thamrin kembali Anies di Masjid Al Mansur. ©2017 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta dibuatkan rancangan soal pengendara roda dua yang rencananya akan diizinkan melintasi Jalan Sudirman-Thamrin. Rancangan tersebut dibahas pada Rapim yang dilakukan di Balai Kota Jakarta.

"Kita review rancangannya (roda dua) agak panjang, yang saya sampaikan kepada semua bahwa kita menginginkan agar kendaraan roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin," katanya di Balai Kota Jakarta, Senin (6/11).

Mantan Menteri Pendidikan itu menginginkan agar rancangan terkait pelarangan roda dua melintas di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin diubah. Dirinya menginginkan agar seluruh akses jalanan di Ibu Kota adalah jalanan yang bisa diakses semua kendaraan.

"Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa mengakomodasi kendaraan roda dua. Kita ingin pastikan bahwa seluruh areal di Jakarta ini memang accesseble kepada warganya. Baik yang roda dua, roda empat, atau lebih," katanya.

Ke depan Anies meminta kepada perancang untuk dibuat gambaran bagaimana caranya agar pengendara roda dua secepatnya bisa melintas di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

"Jadi tadi kita diskusikan agak panjang itu (roda dua). Tapi kesimpulannya adalah roda dua diubah ke depan rencananya akan menyusun gambaran baru yang sudah disesuaikan dengan arahan tadi (rapim). Harus bisa mengakomodasi kendaraan roda dua," katanya.

Bagaimana pun caranya, Anies meminta kepada perancang untuk bisa membuat rancangan yang sesuai dengan keinginannya tersebut. Oleh sebab itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada perancang.

"Itu dikembalikan lagi kepada perancangnya arahnya adalah semua harus bisa. Nah itu lah tugas perancang. Mereka pada sekolah tinggi kan supaya bisa merancang," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP