Anies Klaim Banyak Landasan Hukum Perbolehkan PKL Dagang di Trotoar
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasi trotoar yang ada 31 titik. Nantinya trotoar akan dibagi untuk pejalan kaki dan pedagang. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, peruntukan trotoar memang harus dibagi untuk pejalan kaki dan pedagang.
"Memang trotoar itu harus dibagi nantinya, mana yang dipakai untuk pejalan kaki, mana yang bisa untuk berjualan dan ini yang sekarang kita akan buat di kawasan mana, pembagiannya seperti apa, ada aturannya itu," jelasnya di Balai Kota, Rabu (4/9).
Penggunaan trotoar bagi PKL ini merujuk pada Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Aturan ini menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.
"Kesimpulannya, PKL diperbolehkan berada di trotoar selama mengikuti pengaturan Permen PUPR. Nah ini yang kemudian menjadi rujukan bagi kita," ujarnya.
Aturan lain yang menjadi rujukan yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Pasal 7 Ayat 1, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Permendagri Nomor 41 Tahun 2012, dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
"Banyak dasar hukumnya. Jadi bukan hanya dengan satu pasal itu, kemudian hilang, tidak. Ini jangan dibayangkan satu pasal itu sapu jagat. Tidak. Itu lebih pada pengaturan jalan, karena untuk pengaturan trotoar, rujukan aturannya masih banyak yang lain," jelasnya.
Menurutnya, di kota-kota besar di sejumlah negara, trotoar atau sidewalk juga dimanfaatkan untuk pedagang dan pejalan kaki. Ada yang berjualan permanen dan mobile.
"Anda lihat di kota-kota besar. Bahkan salah satu kota yang memiliki manual pengelolaan PKL terbaik itu New York untuk di trotoar. Artinya kita itu jangan sampai berpandangan antipada PKL berjualan, karena memang landasan hukumnya pun ada," jelasnya.
Revitalisasi trotoar ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi warga Jakarta menggunakan kendaraan umum. Revitalisasi trotoar ini juga terintegrasi dengan moda transportasi publik.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengajak pendukungnya untuk menjaga setiap TPS saat pemilu nanti.
Baca SelengkapnyaNegara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaKepemilikan lahan ratusan hektar yang diduga dikuasai Prabowo Subianto bukanlah isu pertama kali mencuat ke publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaAndrian menyebutkan polisi terus berupaya menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman dan sejuk
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaKepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.
Baca Selengkapnya