Anies Bakal Berikan Denda Progresif Perkantoran Sering Langgar Aturan PSBB
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan memberlakukan denda progresif kepada perkantoran atau tempat usaha yang berulang kali melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Pemprov DKI juga kan ketatkan pengawasan setiap usaha dan aktivitas publik di Jakarta. Kami akan umumkan secara resmi di situs kita tentang pelanggaran usaha yang terjadi dan penindakannya," katanya dalam video Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menyatakan akan menutup sementara perkantoran yang diketahui karyawannya terpapar Covid-19.
Selain itu, Anies mengimbau, agar masyarakat dapat berperan aktif saat perkantoran ditempatnya bekerja melakukan pelanggaran mengenai aturan PSBB masa transisi.
"Kegiatan usaha enggak boleh risikokan kegiatan orang yang terlibat di dalamnya, harus tanggung jawab. Kalau ada pelanggaran, laporkan. Kami akan tindak," jelasnya.
Sementara itu, Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan, mulai Jumat (31/7).
"Kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini fase pertama untuk ketiga kalinya sampai 13 Agustus 2020," jelasnya.
Untuk diketahui kasus pertama Covid-19 di Jakarta ditemukan pada 3 Maret 2020 dan jumlah pasien positif semakin meningkat. Lalu, Pemprov DKI Jakarta memutuskan melaksanakan PSBB fase pertama pada 10 April 2020.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.
Baca SelengkapnyaAnies rencananya bakal mencoblos bersama keluarga di TPS terdekat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lokasi ini merupakan kampanye yang kedelapan sejak dimulainya Kampanye Akbar, pada 21 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaUcapan selamat tersebut sehubungan dengan putusan MK yang menolak seluruh gugatan Anies ataupun Ganjar.
Baca SelengkapnyaAnies diminta menjelaskan tentang strategi mempromosikan budaya populer nusantara ke dunia
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir dalam kampanye menolak harga sembako dan pendidikan mahal.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnya