Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok ngaku bingung ada pasukan orange dipecat karena tak bisa futsal

Ahok ngaku bingung ada pasukan orange dipecat karena tak bisa futsal Artis dukung Ahok. ©2017 Merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sempat bingung dengan adanya pekerja harian lepas (PHL) atau biasa disebut pasukan orange, dipecat karena tidak bisa main futsal. Sebab dia tidak pernah menaruh standar tersebut untuk mencari pekerja kontrak.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, pencarian tenaga kerja PHL tidak pernah ada syarat khusus. Hanya saya disesuaikan dengan dinas yang membutuhkan pekerja kontrak tersebut.

‎"Tergantung pihaknya yang merekrut ada caranya kok. (Kalau dinas kebersihan) Minimal kamu kuat. Kalau enggak kan bisa dikeluarkan. Gampang kan?" kata Ahok di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).

Mantan Bupati Belitung Timur ini sempat kaget saat dikonfirmasi adanya PHL yang dipecat kare‎na tak mampu bermain futsal. Bahkan, selama dirinya menjabat belum pernah sekalipun dia menerapkan syarat tersebut.

"Kita masuk kita cek lah, apa karena cuma futsal atau apa kita lihat," tutupnya.

‎Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menerima pengaduan 27 orang pekerja harian lepas (PHL) di dinas kebersihan yang diberhentikan kontraknya tanpa alasan jelas. Sumarsono berencana memanggil kepala dinas kebersihan untuk meminta klarifikasi atas pemutusan kontrak tersebut.

"Iya makanya itu nanti saya mau minta klarifikasinya kenapa mereka diberhentikan," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/1).

Sumarsono menceritakan, salah satu dari delapan orang perwakilan PHL yang datang ke Balai Kota mengatakan beberapa dari mereka diputus kontrak dengan alasan tidak bisa bermain futsal. Alasan ini yang membuat Sumarsono merasa harus memanggil Kasudin kebersihan wilayah Jakarta Timur.

"Ya masa (diputus kontrak) karena enggak bisa main futsal. Persyaratan jadi PHL kan ada 2 syarat khusus, pertama pendidikan minimal SMP, lalu diutamakan KTP DKI," terangnya.

Salah satu PHL yang diberhentikan, Sartono mengaku sudah bekerja 4 tahun sebagai PHL di wilayah Jatinegara. Gaji yang diterimanya sesuai dengan Upah Minimum Provinsi saat itu. Lalu pada bulan Desember 2016, dia melakukan negosiasi perihal gaji. Namun pada tanggal 1 sampai 3 Januari gaji yang seharusnya diterima belum turun.

"4 Januari tiba-tiba saya sudah diberhentikan. Saya enggak tahu kenapa," ujar Sartono. (mdk/msh)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP