Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Balita di Jakbar Alami Gizi Buruk, DPRD DKI: Camat dan Lurah Perlu Dievaluasi

Ada Balita di Jakbar Alami Gizi Buruk, DPRD DKI: Camat dan Lurah Perlu Dievaluasi Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi D Hardiyanto Kenneth. antara

Merdeka.com - Di balik kemegahan Jakarta sebagai Kota Metropolitan terselip kisah ironi di dalamnya. Potret kemiskinan terjadi di pinggiran ibu kota bagian barat, adanya seorang balita berusia 2 tahun yang mengalami gizi buruk di sana.

Balita malang itu tinggal di Jalan Lingkungan Hidup III, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat mengalami gizi buruk sejak awal bulan April 2022,

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi D Hardiyanto Kenneth menilai camat dan lurah setempat perlu dievaluasi. Bukan tanpa sebab, dua pejabat itulah yang paling dekat dengan warga. Harusnya dikontrol secara berkala.

Kenneth yang juga anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan itu menduga kasus di Kalideres tersebut bukanlah murni kesalahan dari Dinas Kesehatan Jakarta Barat, akan tetapi timbul karena ketidakpekaan dari Camat dan Lurah Kalideres terhadap kasus tersebut.

"Dinkes Jakbar, sifatnya hanya menerima laporan dan segera langsung melakukan penanganan. Secara prinsip kan tidak mungkin Dinkes Jakbar mengetahui orang yang sakit kalau tidak ada aduan. Seharusnya Camat dan Lurah Kalideres bisa lebih sensitif, mereka bisa memaksimalkan peran RT, RW dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di wilayahnya masing masing," ucap Kenneth di Jakarta, Kamis (12/5) seperti dikutip Antara.

Menurut dia, jika camat dan lurah bekerja maksimal pasti bisa diantisipasi dari awal dan tidak perlu adanya balita yang terjangkit gizi buruk, karena tupoksi cegah dini dan deteksi dini Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) serta menjadi katalisator program pemerintah daerah, secara otomatis melekat di badan organisasi RT, RW dan FKDM.

"Tugas camat dan lurahlah yang harus mengontrol serta memaksimalkan peran mereka, karena RT, RW dan FKDM pasti mempunyai data yang valid di wilayah masing masing. Saran saya perlu ada evaluasi karena seharusnya pejabat setempat tahu kondisi masyarakat setempat," ucap Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.

"Ini peristiwa yang sangat dramatis dan sangat miris, sekelas kota besar seperti Jakarta masih ada seorang balita yang mengalami gizi buruk, Saya selaku Anggota DPRD yang terpilih dari daerah pemilihan Jakarta Barat merasa sangat sedih dan terpukul, seharusnya hal ini tidak perlu terjadi jika pemimpinnya fokus dalam memperhatikan warganya," kata Kenneth.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta pada 2020, jumlah balita yang memiliki kekurangan gizi sebanyak 6.047 balita.

Dalam kasus gizi buruk, wilayah Jakarta Timur menyumbang kasus balita gizi kurang tertinggi, yaitu sebanyak 1.826 kasus, dibandingkan wilayah DKI Jakarta lainnya seperti Jakarta Selatan sebanyak 803 balita, Jakarta Pusat sebanyak 989 balita, Jakarta Barat sebanyak 1.823 balita, dan Jakarta Utara sebanyak 498 balita.

Menurut Kenneth, banyak faktor yang membuat banyaknya balita di Jakarta menderita gizi buruk, salah satunya faktor ekonomi yang mendera keluarga saat Pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 membuat sejumlah warga di Jakarta mengalami kesulitan ekonomi, hal itu berdampak terhadap pemberian nutrisi kepada anak-anak balita. Nutrisi yang kurang diberikan kepada balita ini akan memiliki dampak negatif yang sangat panjang. Hal ini secara otomatis akan mengakibatkan balita di DKI Jakarta rentan terkena penyakit," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDIP DKI Jakarta itu.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP