Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Pencuri motor bersenjata api rakitan ditangkap Polres Jaksel

6 Pencuri motor bersenjata api rakitan ditangkap Polres Jaksel Polisi ringkus 6 pelaku pencuri kendaraan bermotor. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Enam pencuri motor ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Komplotan ini sebelumnya beraksi di Jalan Menteng Wadas, Gang III, RT 06 RW 010, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setia Budi, serta di Jalan Kampung Melayu Kecil II, RT 02 RW 010, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing. Kasus ini berawal setelah dua tersangka berinisial Z dan AS mencuri motor di parkiran dengan cara menggunakan kunci Letter T.

"Setelah berhasil mendapatkan kendaraan sepeda motor, selanjutnya tersangka AS menghubungi tersangka I untuk mengambil sepeda motor hasil curian tersebut di daerah Cawang, Jakarta Timur," kata Bismo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/11).

Tersangka I kemudian menyuruh rekannya IA, RJ, dan RV untuk mengambil motor yang diambil tersangka Z dan AS. Untuk tersangka Z dan AS sendiri dalam melakukan aksinya bisa mendapatkan empat sepeda motor dalam satu hari.

Menurutnya, untuk tersangka Z dan AS ini bertugas mengambil motor menggunakan kunci Letter T, atau sebagai joki dalam melakukan aksi dengan cara bergantian.

"Untuk tersangka I membeli motor hasil kejahatan dari tersangka Z dan AS. Lalu, RJ, IA dan RV mengambil kendaraan bermotor hasil kejahatan dari tersangka Z dan AS kemudian diserahkan kepada I," ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian lainnya atas nama inisial PR dan juga M, yang dimana para pelaku ini bertugas sama seperti pelaku Z dan AS.

Hasil dari penangkapan itu, polisi telah menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 9 butir peluru kaliber 38, 31 buah mata kunci letter T, 6 buah handphone, 2 unit sepeda motor hasil kejahatan dan 1 buah pisau.

Atas perbuatannya, tersangka Z dan AS dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dan untuk tersangka I, RV, RJ dan IA dikenakan Pasal 480 KUHP Jo 56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama

Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?

Baca Selengkapnya
Potret Gagah Jenderal Maruli Kendarai Motor Bak Terbuka, Penumpangnya Ada Jenderal Bintang 2 TNI
Potret Gagah Jenderal Maruli Kendarai Motor Bak Terbuka, Penumpangnya Ada Jenderal Bintang 2 TNI

Berikut potret Jenderal Maruli gagah kendarai motor bak terbuka saat bertugas.

Baca Selengkapnya
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci

Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI Ceritakan Kronologi Gerombolan Pemotor Berbendera PDIP Geber Motor di Acara Kaesang
Sekjen PSI Ceritakan Kronologi Gerombolan Pemotor Berbendera PDIP Geber Motor di Acara Kaesang

Raja Juli Antoni merasa heran dengan tindakan yang dilakukan oleh segerombolan massa tersebut.

Baca Selengkapnya
Aksi Berani Emak-Emak di Depok, Tak Gentar Ditodong Senpi 3 Kali saat Pergoki Maling Motornya
Aksi Berani Emak-Emak di Depok, Tak Gentar Ditodong Senpi 3 Kali saat Pergoki Maling Motornya

Ibu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).

Baca Selengkapnya