200 Mobil Ikuti Uji Emisi Gratis di Sudin LH Jakpus
Merdeka.com - Sebanyak 200 kendaraan baik mobil pribadi maupun mobil dinas pemerintah mengikuti uji emisi gratis. Uji emisi gratis ini digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat di kantornya, Rabu (10/11).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Pusat, Rizki Sari Sinta Dewi, menjelaskan, uji emisi gratis ini hanya dilakukan satu hari dan tidak mewajibkan persyaratan khusus bagi pemilik kendaraan.
"Hari ini pelaksanaan uji emisi gratis dengan kuota 200 kendaraan, terdiri dari 150 kendaraan berbahan bakar bensin dan 50 kendaraan berbahan bakar solar," kata Rizki Sari, di Kantor Sudin LH Jakarta Pusat, Jalan Rawasari Timur, Jakarta, Rabu (10/11) seperti diberitakan Antara.
Rizki menjelaskan, uji emisi gratis ini adalah upaya melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Masyarakat pemilik kendaraan sudah mengetahui dan melaksanakan uji emisi ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang pada Januari 2022.
Dalam pelaksanaan uji emisi gratis itu, Sudin LH Jakarta Pusat bekerja sama dengan empat bengkel, yakni Toyota Auto 2000 Salemba, Toyota 2000 Cempaka Putih, dan PT Unilab Perdana.
Salah seorang warga, Edi (53), menyatakan terima kasih adanya pelaksanaan uji emisi gratis ini. Edi datang ke lokasi sejak pukul 06.00 Wib agar masuk dalam daftar kuota.
"Saya sudah datang sejak jam 6 pagi, karena takutnya antre dan ada kuotanya. Uji emisi ini penting, karena mobil saya sudah tua tahun 2001," kata Edi.
Berdasarkan pantauan, kendaraan mobil sudah mengantre sejak pagi di sepanjang Jalan Rawasari Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Selain mobil pribadi, kendaraan dinas seperti mobil bak terbuka Sudin LH Jakarta Pusat, Ambulans, kendaraan milik Puskesmas juga diikutsertakan uji emisi gratis. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PGN, Fadjar Harianto Widodo mengungkapkan, PGN secara rutin menyelenggarakan program mudik gratis ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuota mudik motor gratis Lebaran 2024 mencapai 12.180 unit sepeda motor.
Baca SelengkapnyaProgram Motis ini dibuka untuk 28.196 orang penumpang dan 12.180 unit kendaraan bermotor roda dua.
Baca SelengkapnyaSetiap masyarakat ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut.
Baca SelengkapnyaProgram ini bertujuan untuk menekan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.
Baca SelengkapnyaProgram mudik gratis bagi pengendara motor ini menjadi salah satu upaya menekan angka kecelakaan saat arus mudik Lebaran.
Baca Selengkapnya