Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pencuri Rp140 Juta Milik Nasabah Bank di Lebak Bulus Dibekuk, 3 Masih DPO

2 Pencuri Rp140 Juta Milik Nasabah Bank di Lebak Bulus Dibekuk, 3 Masih DPO ilustrasi borgol. sxc.hu

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial AS dan R terkait dugaan kasus pencurian di wilayah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 Juni 2021 lalu.

"Korban adalah seseorang baru saja mengambil uang di bank, pelaku 5 orang, 2 sudah kita amankan AS dan R. Tiga orang masih DPO, termasuk otak pada rencana pencurian ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7).

Yusri menjelaskan, para terduga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Dari lima orang itu, dua diantaranya mengawasi setiap orang yang hendak mengambil uang di bank.

"Mereka bersama-sama masuk melihat, memetakan mana orang yang ambil uang di bank itu. Setelah ketemu dengan calon korban, dia menghubungi teman 3 orang di luar. 3 orang itu persiapkan balok yang ditancapkan paku dan alat yang dipasang di kendaraan korban, sehingga kempes ban," jelasnya.

Lalu, pada saat korban berjalan dan tiba-tiba saja kendaraan yang dibawanya itu mengalami kempes ban. Kemudian, korban pun mencari tukang tambal ban untuk membetulkan kendaraannya itu.

"Jadi pada saat korban berjalan terjadi kempes ban, berhenti di tempat tambal ban. Mereka bertiga di depan mengikuti saat kroban turun di tambal ban, pelaku beraksi mengambil tas atau uang yang baru saja diambil," ujarnya.

"Total kerugian Rp140 juta," imbuhnya.

Untuk dua orang yang sudah diamankan oleh polisi, papar Yusri, berperan mengikuti korban mulai dari bank hingga sampai ke lokasi atau tempat untuk melakukan aksi kejahatannya tersebut.

"R ini tugasnya mengikuti korban, AS yang masuk ke dalam. Setelah melihat sasaran korban, menyampaikan ke R yang di luar. Dari R menyampaikan ke 3 orang lain yang DPO," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, keduanya dikenakan Pasal 363 dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp900.000.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Jalan Mulus dan Sepi Penyebab Tol Sumatera Rawan Kecelakaan, Pemudik Diminta Waspada
Jalan Mulus dan Sepi Penyebab Tol Sumatera Rawan Kecelakaan, Pemudik Diminta Waspada

"Ya penyebabnya, sepi dan jalan mulus, pengemudi maunya ngebut," kata Branch Manager Jalan Tol Terpeka Taufiq

Baca Selengkapnya
Aksi Para Pemuda Berbagi Makanan saat Sahur Ini Curi Perhatian, Bak Adegan di Serial Money Heist
Aksi Para Pemuda Berbagi Makanan saat Sahur Ini Curi Perhatian, Bak Adegan di Serial Money Heist

Berbeda dengan Money Heist yang memiliki alur cerita perampokan bank, para pemuda asal Bandung ini 'merampok' warteg dan membagikannya kepada orang yang membutu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya