2 Pekan Operasi Keselamatan 2019, Polda Metro Jaya Tindak 72.389 Kendaraan
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selesai menggelar Operasi Keselamatan 2019, sejak 29 April hingga 12 Mei. Selama 14 hari, sebanyak 72.389 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut.
"Hasil Operasi Keselamatan Jaya 2019 selama 14 hari sebanyak 13.516 kendaraan ditilang dan 58.873 kendaraan hanya mendapat teguran," kata Direktur Lalu Lintas, Kombes Yusuf dalam keterangannya, Senin (13/5).
Pelanggaran paling banyak terjadi adalah kendaraan melawan arus. Biasanya, kendaraan melawan arus banyak ditemui di kawasan perbelanjaan.
"Jenis pelanggaran tertinggi adalah melawan arus, (melanggar) Pasal 287 Undang-undang 22 Tahun 2009 dengan total 2.419 pelanggar. Pelanggar di kawasan perbelanjaan mencapai angka 4.412 pelanggar," ujarnya.
Sementara itu, untuk pelanggar sendiri terdiri dari berbagai usia. Mulai usia 26 hingga 30 tahun sebanyak 3.618 orang.
"Sedangkan rentan usia 31 tahun hingga 35 tahun sebanyak 3.090 orang yang melanggar. Lalu jumlah kecelakaan selama Operasi Keselamatan Jaya 2019 di dalam lokasi target operasi ada 9 kejadian (kecelakaan), 2 korban luka berat dan 5 korban luka ringan," kata Yusuf.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaDari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaRata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaMemberlakukan satu arah beberapa kali untuk mengatasi penumpukan agar kendaraan
Baca Selengkapnya