170 Warung Remang-Remang di Kampung Royal Penjaringan Dibongkar
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan 170 bangunan liar semi permanen di Kampung Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan bangunan tersebut digunakan sebagai tempat usaha ilegal dan prostitusi.
"Lebih kurang ada 170 lebih bangunan liar yang digunakan untuk kafe liar ataupun tempat-tempat warung remang-remang di mana tempat itu ada penjualan minuman keras bahkan ada mengarah kepada kegiatan prostitusi," ucap Arifin, Rabu (9/12).
Penertiban dilakukan oleh Satpol PP didampingi perangkat desa seperti camat, lurah, RT atau RW, pada Selasa (8/12).
Arifin mengatakan, penertiban bangunan liar itu berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat tentang aktivitas di tempat tersebut. Terlebih lagi, saat ini, DKI masih berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, kerumunan dengan jumlah masa yang banyak dilarang.
Selain itu, bangunan liar semi permanen berada di atas tanah wilayah milik PT Kereta Api Indonesia. Untuk itu, sebut Arifin, selain perangkat desa, pihak PT KAI juga turutn mendampingi proses penertiban.
"PT Kereta Api akan melakukan pengembalian lahan, artinya mungkin ada beberapa bangunan-bangunan tersebut yang akan dibongkar, dikembalikan sesuai dengan fungsinya," ujarnya.
Ia juga membantah, penertiban yang dilakukan personel Satpol PP adalah bangunan untuk tempat tinggal.
"Bukan warga tinggal, saya ingin garisbawahi bukan untuk tempat tinggal. Tapi untuk berjualan, warung. Jadi saya sebutnya warung remang," tuturnya.
Saat proses penertiban bangunan liar, personel menemukan beberapa botol minuman keras, alat kontrasepsi, beberapa ember, dan beberapa bilik.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini momen sederhana para perwira polisi saat menikmati sarapan lontong dan gorengan sebelum bertugas.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaTujuh wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi yakni Kota Semarang, Sukoharjo, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kendal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaAir bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya