Lokasi Hunian Korban Gempa di Sirnagalih Disebut Aman, Begini Kata Badan Geologi

Badan Geologi Kementerian ESDM menyebut jika lokasi relokasi korban gempa bumi Cianjur di Pasir Sembung, Desa Sinargalih, Cilaku, aman dari gerakan tanah. Dari hasil kajian yang dilakukan, tanah di daerah tersebut terpantau layak untuk didirikan sebuah bangunan.

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
Lokasi Hunian Korban Gempa di Sirnagalih Disebut Aman, Begini Kata Badan Geologi
Potret Rumah Buat Warga Terdampak Gempa Cianjur. YouTube Sekretariat Presiden ©2022 Merdeka.com

Badan Geologi Kementerian ESDM menyebut jika lokasi relokasi korban gempa bumi Cianjurdi Pasir Sembung, Desa Sinargalih, Cilaku, aman dari gerakan tanah. Dari hasil kajian yang dilakukan, tanah di daerah tersebut terpantau layak untuk didirikan sebuah bangunan.

Diungkap plt. Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, relokasi para korban gempa ke lokasi bekas TPA itu telah melewati sejumlah proses geologi teknik dan hidrogeologi.

"Kondisi geologi tanah hasil pelapukan batuan produk gunung api berupa tanah lempungan berwarna cokelat, bersifat plastis agak kaku, batuan dasar breksi andesit dan lava," katanya, dikutip dari ANTARA, Jumat (9/12).

Aman untuk Didirikan Bangunan Dua Lantai

Menurut Wafid, di area yang akan jadi lokasi perumahan baru itu tidak berpotensi terjadi gerakan tanah. Selain itu juga tidak ditemui retakan lapisan yang menandakan belum pernah terjadi bencana longsor maupun gerakan tanah.

Ini yang kemudian disebut Wahid mampu menopang beban bangunan maksimal hingga dua lantai, karena memiliki daya dukung baik untuk pendirian rumah.

Namun begitu, sebelum didirikan bangunan tahap pertama, perlu dilkukan penyelidikan tanah secara rinci, terkait kekuatan menopang tanah untuk pondasi, baik di tanah aslinya maupun urugan.

Di tahap penyiapan tapak pembangunan, dimungkinkan adanya kegiatan pemotongan dan penimbunan di sisi utara lokasi hunian. Ini berdasarkan analisis stabilitas lereng, serta pengkajian perkuatan bukit di sepanjang daerah calon hunian tetap.

"Secara umum dari aspek kegempaan relatif aman karena tidak dijumpai fault surface rupture (FSR) dan zona flow liquefaction. Namun, demikian untuk antisipasi akibat guncangan gempa bumi yang mungkin terjadi, maka dilakukan rekayasa bangunan tahan gempa bumi," kata Wafid.

Karakteristik Tanah di Sinargalih

Dari evaluasi geologi teknik, lokasi tanah di Pasir Sembung, Sinargalih terukur datar dan landai, dengan susunan material tebal hingga lebih dari 10 meter.

Tanah lempung vulkanik di sana pun memiliki sifat semi kedap, dengan infiltrasi berjalan relatif lambat. Potensi erosi pun terlihat tidak begitu intensif.

Untuk topografi (kenampakan bidang lingkungan) tampak curam terlihat di sisi perbatasan dengan jalan raya. Kestablilan lereng di sana juga terdeteksi tidak stabil, dibanding area hunian tetap lainnya.

"Material tanah lempung vulkanik secara visual tidak bersifat dispersive dan diperkirakan relatif aman jika digunakan sebagai material timbunan," jelas Wafid.

Arah Aliran Air Tanah ke Selatan

Untuk evaluasi hidrogeologi oleh Badan Geologi, aliran air tanah terpantau dari selatan ke utara. Hasil pengukuran muka air tanah di akuifer tertekan atau semi tertekan (oleh sumur bor) berkisar 10 sampai 20 meter di bawah permukaan tanah.

Pemeriksaan ini juga dilakukan di tiga lahan relokasi lain di Kecamatan Mande. Secara geografis, ketiganya berada di bekas HGU Betraraya, bekas HGU PT. Ciranju dan kantor kecamatan setempat.

Dengan adanya lahan relokasi tersebut, masyarakat korban gempa diminta agar tidak kembali mendirikan bangunan di area patahan Cugenang sepanjang 9 KM yang diduga menjadi pemicu gempa. Ada lima desa yang berada di titik patahan dan berada di Kecamatan Cugenang dan Kecamatan Cianjur.

"Patahan Cugenang sepanjang 9 kilometer membentang mulai dari Desa Cibeureum melintasi Desa Cijedil, Desa Mangunkerta, Desa Sukajaya yang masuk dalam Kecamatan Cugenang dan berakhir di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati

Bangunan Rentan Ambruk di Patahan Cugenang

Pendirian bangunan juga dilarang di sekitar patahan Cugenang, lantaran rentan ambruk saat kembali dilanda gempa.

Pihak BMKG pun akan menyiapkan rilis untuk menunjukkan bentang patahan yang melintas di enam desa itu. Di rilis tersebut, akan tertera garis berwarna merah sebagai penanda patahan dengan radius 300 meter di sisi kiri, dan 500 meter di kanan patahan.

"Tidak semua desa atau perkampungan yang masuk dalam patahan Cugenang harus dikosongkan, hanya wilayah yang bersinggungan langsung dengan Patahan Cugenang," kata Dwikorita.

Maka dari itu, sejumlah ahli tersebut meminta agar penyintas yang tinggal di desa rawan agar tidak kembali mendirikan bangunan di sana, dan bisa direlokasi ke sejumlah daerah yang sudah disiapkan pemerintah.

Rekomendasi