Bacaan Doa Pernikahan dalam Islam dan Artinya sesuai Ajaran Nabi

Bagi setiap pasangan, pernikahan memang menjadi tujuan hidup yang selalu diimpikan. Melalui prosesi yang sakral ini, dua insan akan disatukan menjadi satu kesatuan dalam sebuah rumah tangga.

Andre Kurniawan Kristi
Oleh Andre Kurniawan Kristi - Reporter
Bacaan Doa Pernikahan dalam Islam dan Artinya sesuai Ajaran Nabi
Ilustrasi menikah. ©shutterstock.com/AlexussK

Dan nikahkan orang-orang yang sendirian di antara kamu dan hamba-hamba sahayamu, laki-laki atau perempuan, yang shalih dan telah pantas menikah. Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka kaya dengan karunia-Nya. Allah itu Mahaluas pemberian-Nya dan Dia Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur : 32).

Ayat dari terjemahan di atas dimulai dengan kata “Wa Ankihuu” (Dan menikah…). Dilansir dari al-islam.org, ini adalah bentuk imperatif dari kata 'nikah' yang menyiratkan bahwa itu merupakan hal yang wajib atau sangat dianjurkan. Menurut para ulama, meskipun menikah adalah tindakan yang sangat dianjurkan, itu menjadi wajib ketika ada kemungkinan jatuh ke dalam dosa.

BACA JUGA: Doa pengantin agar harmonis dan juga samawa

Bagi setiap pasangan, pernikahan memang menjadi tujuan hidup yang selalu diimpikan. Melalui prosesi yang sakral ini, dua insan akan disatukan menjadi satu kesatuan dalam sebuah rumah tangga.

Lalu bagi orang-orang terdekat yang diundang di acara pernikahan kerabat atau teman, juga jangan hanya memberikan ucapan pernikahan saja. Ada doa pernikahan yang bisa kita panjatkan untuk kebaikan kedua mempelai.

Dalam artikel berikut, kami akan sampaikan bagaimana bacaan doa pernikahan beserta artinya yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Doa Pernikahan

Ketika menghadiri sebuah walimah atau pesta pernikahan, hendaknya kita memanjatkan bacaan doa pernikahan untuk mengharapkan keberkahan dan kebaikan pada kedua mempelai.

Doa pernikahan ini berdasarkan dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memberikan ucapan selamat pada seseorang yang telah menikah, beliau memanjatkan doa pernikahan:

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِى خَيْرٍ

Baarakallahu laka wa baaraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fi khayrin

“Semoga Allah memberkahimu ketika bahagia dan ketika susah dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi).

Atau dalam riwayat lain, bacaan doa pernikahan bisa dipanjatkan dalam versi singkat, yaitu cukup dengan membaca:

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ

Baarakallahu lak

“Semoga Allah memberikan keberkahan padamu,” (HR. At Tirmidzi).

Kemudian bagi mempelai pria, setelah akad nikah disarankan untuk memegang ubun-ubun istrinya kemudian membaca bacaan doa pernikahan ini:

Allâhumma innî as’aluka khairahâ wa khairamâ jabaltahâ alaih. Wa a‘ûdzubika min syarrihâ wa syarrimâ jabaltahâ alaih

"Tuhanku, kepada-Mu aku memohon kebaikan istriku dan kebaikan sifat yang Kau ciptakan untuknya. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan istriku dan keburukan sifat yang Kau ciptakan untuknya."

Memenuhi Undangan Pernikahan

Dalam Islam, memenuhi undangan seorang muslim adalah disyariatkan. Namun, dilansir dari rumaysho.com, hal ini tetap dengan syarat:

  1. orang yang mengundang adalah seorang muslim,
  2. orang yang mengundang tidak terang-terangan dalam berbuat maksiat,
  3. tidak terdapat maksiat yang tidak mampu dihilangkan dalam acara yang akan dilangsungkan.

Tapi, ada satu undangan yang menurut mayoritas ulama wajib dipenuhi, yaitu undangan pernikahan, dan undangan selain pernikahan hanya dianjurkan (tidak wajib). Namun, wajibnya memenuhi undangan walimah jika memenuhi tiga syarat yang telah disebutkan sebelumnya. Anda yang mendapatkan undangan, bisa membaca bacaan doa pernikahan untuk mempelai:

Terkait wajibnya untuk memenuhi undangan pernikahan, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

”Apabila seseorang di antara kalian diundang untuk menghadiri walimatul ’ursy (resepsi pernikahan, pen), penuhilah.” (HR. Muslim).

Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda:

Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah/pernikahan, sungguh dia telah durhaka pada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Muslim).

Keutamaan dari Pernikahan

Setelah mengetahui bacaan doa pernikahan, Anda juga harus memahami soal keutamaan menikah. Pernikahan adalah salah satu momen yang paling indah dalam hidup seorang muslim dan muslimah. Bahkan dalam agama Islam, terdapat keutamaan besar dalam sebuah pernikahan.

Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman).

Dalam hadis di atas disebutkan bahwa salah satu keutamaan besar dari pernikahan adalah untuk menyempurnakan separuh agama. Para ulama menjelaskan bahwa agama seseorang dapat dirusak oleh dua hal, yaitu kemaluan dan perut.

Kemaluan akan mengantarkan pada zina, sedangkan perut dapat mengarahkan seseorang pada sifat serakah. Dan dengan pernikahan, kita telah membentengi diri dari salah satu di antara dua hal tersebut, yaitu zina.

Al Ghozali rahimahullah (dalam kitab Mirqotul Mafatih) berkata, “Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal yaitu kemaluan dan perutnya. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya. Dengan nikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan syaithon, membentengi diri dari syahwat (yang menggejolak) dan lebih menundukkan pandangan.”

Keutamaan lain dari pernikahan adalah janji Allah SWT untuk mencukupkan orang-orang yang menikah. Sayangnya, hal inilah yang sering menjadi hambatan seseorang untuk melangsungkan pernikahan.

Padahal, Allah SWT telah berfirman dalam salah satu ayatnya,

“Dan nikahkan orang-orang yang sendirian di antara kamu dan hamba-hamba sahayamu, laki-laki atau perempuan, yang shalih dan telah pantas menikah. Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka kaya dengan karunia-Nya. Allah itu Mahaluas pemberian-Nya dan Dia Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur : 32).

Rekomendasi