Petualangan seorang polisi gadungan berinisial AIP di Kota Tangerang Selatan harus berakhir sial. Ia diketahui melakukan penggelapan empat unit mobil mewah di salah satu showroom, kawasan Jalan Pajajaran Pacuan Kuda 6, Pamulang, Tangsel.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku AIP sempat berpura-pura mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP untuk menarik simpati sang pemilik showroom.
“AIP melakukan pembelian mobil sebanyak 4 unit tanpa membayar. Bahkan diketahui, mobil-mobil itu dijual oleh tersangka ke Jawa Tengah,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKPB. Iman Imanuddin, melansir humas.polri.go.id, Kamis (07/10)
Advertisement
Modus Tersangka
Disampaikan oleh Iman, modus yang digunakan pelaku AIP mulanya adalah dengan membeli mobil di showroom tersebut secara lunas. Tak berapa lama, tersangka AIP kembali mendatangi showroom untuk membeli mobil berikutnya, namun tidak melakukan pembayaran.
Dari terungkapnya kasus penggelapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tujuh unit mobil, tiga di antaranya Toyota Alphard. Tak hanya itu, petugas juga berhasil menemukan seragam dinas Polri dengan pangkat AKBP saat menangkap pelaku di wilayah Jawa Tengah.
“Saat menangkap AIP, kami temukan ada seragam dinas Polri berpangkat AKBP” tambah Iman, di Polres Tangerang Selatan.
Advertisement
Berakhir Empat Tahun di Sel
Sebelumnya pihak kepolisian telah mengecek identitas pelaku di Polda Metro Jaya, namun di sana tidak ditemukan data anggota atas inisial AIP. Menurut Iman identitas itu digunakan AIP untuk mengelabui pihak pemilik showroom agar tidak menaruh curiga.
“Kami juga sudah melakukan pengecekan ke Polda Metro Jaya, ternyata tersangka bukan anggota kepolisian,” tuturnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor polisi. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun, dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.
“Itu digunakan oleh tersangka untuk melakukan penipuan atau menarik simpati dari orang lain agar percaya bahwa pelaku sebagai anggota Polri,” ujarnya.