900 Pegawai Pemkot Bandung Terpapar Covid-19, Ini 3 Faktanya

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bandung Siti Fitria Saadah mengatakan, jumlah kasus positif tersebut didominasi oleh para tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung berjumlah 240 orang.

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
900 Pegawai Pemkot Bandung Terpapar Covid-19, Ini 3 Faktanya
Ilustrasi Virus Corona. ©2020 Merdeka.com/ cdc

Kasus Covid-19 masih terus merangkak naik di banyak daerah, termasuk di Kota Bandung. Hal itu berdasarkan bertambahnya jumlah terkonfirmasi positif di lingkungan dinas Pemkot Bandung yang saat ini tercatat hingga 900 orang.

Sebelumnya jumlah pegawai yang terkonfirmasi hanya 772 orang, dengan rincian 634 aparatur sipil negara (ASN), 216 non ASN, dan 50 orang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Jumlah keseluruhan terakhir (kemarin) total keseluruhan terpapar pegawai 904 orang," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bandung Siti Fitria Saadah, saat merinci kasus Covid-19 di lingkungan kerja Pemkot melalui diskusi virtual, Kamis (1/6/2021), melansir dari Liputan6.

Mayoritas dari Dinkes

Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Siti mengatakan, jumlah kasus positif tersebut didominasi oleh para tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung.

Saat ini jumlah nakes dari Dinkes yang tercatat positif Covid-19 jumlahnya mencapai 240 orang, dan kegiatan di Balai Kota Bandung dan kantor dinas harus dihentikan sementara dan pegawai melakukan sistem bekerja dari rumah atau WFH

"Untuk di rumah sakit sendiri berdasarkan catatan yang kami terima ada 15 orang, selebihnya menjalankan isolasi mandiri," ucap Siti.

Diberlakukan Bekerja dari Rumah sampai 5 Juli 2021

Terkait tingginya angka kasus di lingkungan kerja dinas, Pemkot Bandung secara resmi mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah bagi para Apartur Sipil Negara (ASN) dari 28 Juni hingga 5 Juli 2021.

Sedangkan untuk pegawai non ASN, tetap bekerja di lingkungan Pemkot Bandung dengan protokol kesehatan yang ketat.

Surat Edaran terlampir dengan Nomor 443/SE 088-BKPSDM tertanggal 28 Juni 2021, berkaitan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Pemkot Bandung.

Surat Edaran ini juga sudah diberlakukan sejak 28 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021, dan akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan kondisi Covid-19.

Rata-Rata Bergejala Ringan

Sebelumnya Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa pada Rabu (30/6) lalu mengatakan bahwa para pegawai Dinkes dan RS di Kota Bandung yang terpapar Covid-19 rata-rata mengalami gejala yang ringan.

Ia berharap agar ratusan pegawai Pemkot yang terpapar mengalami peningkatan imun yang kuat, sehingga bisa segera pulih kembali.

Berdasarkan laman resmi Pemkot Bandung, data.bandung.go.id, jumlah ASN di lingkungan pemkot setempat pada tahun 2020 berjumlah 14.276 orang dari berbagai pangkat eselon.

Rekomendasi