Selain Gatot Brajamusti, Ini Artis yang Meninggal saat Jalani Proses Hukum

Selain Gatot, artis ini juga meninggal dunia saat jalani proses hukum.

Andriana Faliha
Oleh Andriana Faliha - Reporter
Selain Gatot Brajamusti, Ini Artis yang Meninggal saat Jalani Proses Hukum
Gatot Brajamusti. Kapanlagi.com

Mantan Ketua Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia), Gatot Brajamusti atau yang lebih dikenal dengan Aa Gatot meninggal dunia pada Minggu (08/11) di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur. Aa Gatot mengembuskan napas terakhirnya di usia 58 tahun.

Kabar kepergian Aa Gatot untuk selama-lamanya diberitahu oleh juru bicara Parfi, Evry Joe. Jenazah sang aktor tersebut telah dikebumikan sekitar pukul 08.30 WIB di di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikiray Kidul, Desa Sukamanah, Sukabumi, pada (9/11).

"Sekarang kami mengantar Aa Gatot Brajamusti menuju peristirahatan terakhir Beliau di Sukabumi. Mohon doa teman-teman yang pernah mengenal Beliau. Mohon dimaafkan, mungkin selama hidup Beliau punya kesalahan dan dosa," kata Evry Joe dikutip dari Liputan6.com.

Sebagaimana diketahui, pemain film Sayap Kecil Garuda ini meninggal dunia saat statusnya masih menjadi terpidana dalam beberapa kasus hukum yang menjeratnya. Mulai dari kasus kepemilikan senjata api ilegal, kasus tindak asusila, dan narkoba.

Selain Gatot, artis ini juga meninggal dunia saat jalani proses hukum. Siapa kira-kira? Berikut selengkapnya.

Sebelum meninggal dunia, Gatot Brajamusti diketahui masih menjalani hukuman. Ia divonis 10 tahun penjara atas kasus narkoba, 9 tahun penjara karena kasus asusila serta 1 tahun penjara karena hukuman lain terkait kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal.

"Iya masih menjalani pidana, total pidananya 20 tahun," jelas Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS. 

Dari berbagai macam kasus yang menimpanya,  Mahkamah Agung menggenapkan hukuman untuk Gatot Brajamusti menjadi 20 tahun penjara.

Selain itu,  Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti juga menjabarkan kronologi meninggalnya Aa Gatot. Saat berada di LP Cipinang, terpidana tiga kasus hukum ini jatuh sakit sehingga dibawa ke RS Pengayoman.

Menurut Rika Aprianti, Aa Gatot meninggal dengan beberapa riwayat penyakit. "Keluhannya hipertensi sama gula darah tinggi. Tapi beliau memang sudah punya riwayat penyakit, sebelumnya juga pernah strok," tuturnya.

Saat dirujuk ke rumah sakit, keluarga termasuk kuasa hukum turut mendampingi. Sayangnya nyawa Gatot tak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Komedian sekaligus pesinetron, Pretty Asmara juga meninggal saat menjalani proses hukum. Pretty diputuskan menjalani masa tahanan selama delapan tahun penjara karena kasus narkoba pada 2017 lalu. 

Belum usai hukuman itu dijalankan, Pretty  meninggal dunia. Ia mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018) pukul 06.00 WIB.

Sebelumnya, bintang film Takut Kawin ini  diketahui kerap keluar masuk rumah sakit. Ia juga sempat menjalani pemeriksaan penyakit bagian dalam di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan, Pretty Asmara didiagnosa mengalami masalah dengan paru-paru dan lambungnya.

"Pretty itu satu bulan ini kan keluar masuk rumah sakit terus. Setelah di Rumah Sakit Aliyah itu masih belum tahu diagnosanya apa. Tapi balik lagi ke rutan. Setelah balik lagi ke rutan, sempat kemarin CT-Scan di Cipto," ujar Ade Nurul ditemui di RS Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018) dikutip dari Liputan6.com.

Rekomendasi