Tujuan Nikah dalam Pandangan Islam, Wajib Diketahui Sebelum Melangkah ke Pelaminan

Pernikahan merupakan salah satu tujuan utama dalam hidup yang banyak diimpikan oleh setiap pasangan. Melalui pernikahan, dua insan yang berbeda akan disatukan menjadi satu kesatuan yang disebut dengan rumah tangga. Ini merupakan prosesi yang sakral bagi setiap orang.

Andre Kurniawan Kristi
Oleh Andre Kurniawan Kristi - Reporter
Tujuan Nikah dalam Pandangan Islam, Wajib Diketahui Sebelum Melangkah ke Pelaminan
Ilustrasi pernikahan. ©2019 Merdeka.com/Pixabay

Pernikahan merupakan salah satu tujuan dalam hidup yang banyak diimpikan setiap pasangan. Melalui pernikahan, dua insan yang berbeda akan disatukan menjadi satu kesatuan yang disebut dengan rumah tangga. Ini merupakan prosesi yang sakral bagi setiap orang.

Pernikahan terjadi atas persetujuan kedua belah pihak untuk saling berkomitmen dalam melanjutkan hubungan yang sah dan bersedia hidup bersama dalam sebuah keluarga. Pernikahan merupakan suatu hal yang serius dan bahkan tidak boleh dijadikan bahan candaan. Rasulullah SAW bersabda,

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju'.” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah).

Tujuan nikah memiliki arti yang berbeda dalam setiap agama. Dalam Islam, tujuan utama pernikahan yaitu untuk mengikuti sunnah Rasulullah dan juga menjaga diri dari maksiat. Dalam pernikahan tidak boleh asal dalam memilih pasangan.

Berikut ini, kami rangkum kriteria pasangan yang baik bagi seorang muslim, dan juga tujuan nikah dalam pandangan Islam:

Kriteria Pasangan yang Baik dalam Islam

Memiliki pasangan yang baik menjadi salah satu tujuan menikah. Satu kriteria yang paling penting, yang sangat ditekankan dalam Islam dalam memilih pasangan, adalah agamanya. Baik laki-laki maupun perempuan yang sedang mencari pasangan, Allah SWT sudah memberi petunjuk melalui salah satu ayatnya,

“… dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Q.S. Al-Baqarah: 221).

Rasulullah SAW juga pernah bersabda,

“Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (H.R. Bukhari-Muslim).

Tujuan Nikah

Dikutip dari laman Kementerian Agama NTB, tujuan nikah dalam Islam adalah sebagai berikut:

1. Menjaga Diri dari Perbuatan Maksiat

Tujuan nikah dalam pandangan Islam yang pertama adalah untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat. Jika kita melihat lingkungan anak muda saat ini, menjalin hubungan dengan status pacaran sudah banyak menjadi hal yang umum. Hubungan dengan status pacaran ini dapat menjadi ladang dosa bagi mereka yang menjalaninya. Karena munculnya nafsu antara satu dengan lainnya menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari.

Rasulullah SAW bersabda: “Wahai para pemuda, barang siapa dari kamu telah mampu memikul tanggul jawab keluarga, hendaknya segera menikah, karena dengan pernikahan engkau lebih mampu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluanmu. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengendalikan dorongan seksualnya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Nafsu syahwat merupakan fitrah yang ada dalam diri manusia. Maka dari itu, untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat, seseorang yang telah mampu dianjurkan untuk segera menikah. Namun jika belum mampu, hendaknya orang itu berpuasa untuk mengendalikan diri.

2. Mengamalkan Sunnah Rasulullah SAW

Tujuan nikah dalam pandangan Islam yang kedua adalah untuk mengamalkan ajaran Rasulullah. Sebagai umat muslim, Rasulullah SAW merupakan teladan yang harus ditiru dalam menjalani kehidupan.

Dengan mengikuti apa yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW berarti kita sudah menjalankan sunnahnya. Pernikahan merupakan salah satu sunnah Nabi, jadi dengan mengamalkan ajaran Rasulullah SAW, dapat menjadi salah satu dasar dari tujuan nikah.

3. Mendapatkan Keturunan

Tujuan nikah dalam pandangan Islam yang ketiga adalah untuk mendapatkan keturunan. Dengan mendapatkan keturunan dari suatu pernikahan yang sah, maka juga akan meningkatkan jumlah umat Islam. Pernikahan dari dua orang muslim, diharapkan akan melahirkan anak-anak muslim ke dunia dan mendidiknya menjadi seorang yang berguna bagi agama dan masyarakat.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an, yang artinya:

"Allah menjadikan kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?." (Q.S. An-Nahl: 72).

Rasulullah SAW bersabda:

“Nikahilah wanita-wanita yang bersifat penyayang dan subur (banyak anak), karena aku akan berbangga-bangga dengan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak pada hari qiyamat.” (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, At Thabrany dan dishahihkan oleh Al Albany).

4. Mendapat Kenyamanan

Tujuan nikah dalam pandangan Islam yang keempat yaitu untuk mendapatkan ketenangan. Selain faktor agama, sebuah pernikahan juga bermanfaat untuk diri sendiri dan juga pasangan kita. Manfaat yang dimaksud tersebut adalah untuk mendapatkan kenyamanan dan kedamaian dalam kehidupan di dunia ini. Allah SWT berfirman:

“Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (Q.S. Ar-Rum: 21).

5. Menerapkan Syariat Islami dalam Rumah Tangga

Tujuan nikah dalam pandangan Islam yang kelima adalah untuk membina rumah tangga yang islami dan menerapkan syari’at. Segala sesuatu yang besar selalu dimulai dengan hal-hal kecil terlebih dahulu. Kedamaian dalam masyarakat pun begitu. Jika setiap keluarga dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik dan benar, maka kedamaian akan berpengaruh pada lingkungan sekitarnya juga.

Allah SWT berfirman dalam salah satu ayatnya:

Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S. At Tahrim: 6)

Rekomendasi