Depok Buka Lowongan Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19, Ini Syarat dan Honornya
Merdeka.com - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo Hutauruk, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengalami kekurangan personel untuk membantu prosesi penguburan pasien yang meninggal karena Covid-19.
"Saya akui memang kami kekurangan, sebelumnya terdapat 35 orang, namun kini hanya tersisa 11 orang,” kata Denny Sabtu (17/10) seperti dilansir dari Antara.
Membuka 33 Lowongan
©2020 Merdeka.com/Instagram denny_romulo_hutauruk
Rencananya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok akan membuka 33 lowongan petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Denny mengungkapkan jika sampai saat ini pihaknya masih akan memaksimalkan relawan yang telah ada sembari menunggu relawan baru datang.
“Tetapi kami memaksimalkan personel yang ada," kata Denny.
Syarat Relawan
Menurut Denny, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19.
"Syaratnya maksimal berusia 40 tahun serta sehat jasmani dan rohani," jelasnya.
Denny menambahkan jika ada masyarakat yang berminat mendaftar, bisa datang langsung ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bidang Penanggulangan Bencana di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok.
Besaran Honor yang Didapat
Terkait besarnya honor, Denny mengungkapkan jika setiap pelaksanaan penguburan jenazah Covid-19 yang dikerjakan empat sampai lima orang akan mendapatkan honorarium sebesar Rp1,5 juta.
"Jadi, anggaran untuk relawan itu kami siapkan berdasarkan per kejadian. Untuk satu jenazah, kami berikan stimulan Rp1,5 juta," pungkasnya.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaPenderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Form C6 harus sudah diterima warga sebelum pencoblosan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaDari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaIa juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca SelengkapnyaKomeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca Selengkapnya