Hukum Sholat Ied di Rumah, Begini Tata Cara Mengerjakannya
Merdeka.com - Sholat Ied adalah sholat yang dilakukan pada saat hari raya Islam, yaitu saat Idulfitri dan Iduladha. Seluruh umat Islam akan keluar dari rumahnya, dan menuju ke tanah lapang terdekat untuk berkumpul mengumandangkan takbir dan melaksanakan sholat berjemaah.
Sholat Ied dikerjakan sebanyak dua rakaat, dan memang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di tanah lapang. Hal ini tergambar dalam hadis Abu Sa’id Al Khudri, yang artinya,
"Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang." (HR. Bukhari dan Muslim).
Baik sholat ied Idulfitri atau pun Iduladha, memiliki tata cara yang sama. Hal yang membedakan hanya pada niat, dan beberapa sunnah yang menyertainya. Misalnya, Ibnul Qayyim mengatakan, "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengakhirkan sholat Idulfitri dan mempercepat pelaksanaan sholat Iduladha."
Kemudian hadis dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat sholat ied pada hari Idul Fitri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari sholat ied baru beliau menyantap hasil kurbannya." (HR. Ahmad).
Seperti yang disebutkan sebelumnya, jika pelaksanaan sholat ied akan lebih afdol dikerjakan di tanah lapang. Tapi, bagaimana dalam kondisi pandemi seperti saat ini? Bolehkah sholat ied dikerjakan di rumah?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami akan jelaskan lebih lanjut dalam artikel kali ini.
Hukum Sholat Ied di Rumah
Tempat pelaksanaan sholat ied lebih utama dilakukan di tanah lapang atau lapangan. Hal ini juga telah didukung oleh hadis yang sebelumnya telah disampaikan. Namun, jika kita menemui uzur atau sedang dalam kondisi darurat, seperti pandemi COVID-19 ini, maka sholat ied dapat dialihkan di rumah masing-masing. Hal ini terpaksa dilakukan guna menghindari kerumunan, yang dikhawatirkan dapat membahayakan para jamaah akibat penularan virus Corona.
Melansir dari laman islam.nu.or.id, uzur dalam pelaksanaan shalat ied memiliki kesamaan dengan uzur pada shalat Jumat.
"Uzur-uzur itu adalah hujan, tanah belok/berlumpur, situasi mencekam (khauf), cuaca dingin, dan uzur lainnya," (Lihat Imam An-Nawawi, 2010 M: V/8)
Uzur untuk menghindari kerumunan dalam pencegahan penularan COVID-19 di Indonesia dapat dimasukkan ke dalam cakupan "uzur lainnya" pada keterangan Imam An-Nawawi.
Niat Sholat Ied di Rumah
Sholat ied yang dikerjakan di rumah bisa dilakukan berjemaah bersama keluarga, atau bisa juga dilakukan secara sendiri-sendiri.
Meski tata cara sholat ied sama antara Idulfitri dan Iduladha, namun niatnya berbeda.
Niat Sholat Idul Fitri di Rumah
Niat Salat Idul Fitri untuk imam:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa"
Artinya: “Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala”
Niat Salat Idul Fitri untuk makmum:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala"
Artinya: “Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala”
Niat Salat Idul Fitri sendiri:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa"
Artinya: “Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala”
Niat Sholat Idul Adha di Rumah
Niat sholat Idul Adha untuk imam:
"Ushalli sunnatan li ‘idil adha rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa."
Artinya: "Aku niat sholat sunat Idul Adha dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala."
Niat sholat Idul Adha untuk makmum:
"Ushalli sunnatan li ‘idil adha rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala."
Artinya: "Aku niat sholat sunat Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala."
Niat sholat Idul Adha sendiri:
"Ushalli sunnatan li ‘idil adha rak ‘ataini lillahi ta’alaa."
Artinya: "Aku niat sholat sunat Idul Adha dua rakaat karena Allah Ta’ala."
Tata Cara Sholat Ied
Melansir dari rumaysho.com, berikut tata cara sholat ied:
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya