Fakta Terbaru Mobil Dinas Bupati Kuningan yang Tabrak Pengguna Jalan, Sopir Mengantuk
Merdeka.com - Mobil Dinas Bupati Kuningan, Jawa Barat, menabrak sepeda motor serta sebuah bengkel di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, pada Senin (3/4). Kecelakaan itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka.
Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Insiden kecelakaan itu langsung didalami oleh petugas kepolisian dengan melakukan pemeriksaan di lokasi.
"Iya kami saat ini sedang menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan," kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari, mengutip ANTARA.
Diketahui kendaraan tersebut hanya ditumpangi oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama, serta seorang sopirnya.
Dikawal Namun Sopir Mengantuk

Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan ©2023 YouTube Liputan6 SCTV/ Merdeka.com
Vino mengatakan, saat kejadian, kendaraan Toyota Hillux bernopol E-8888-Y itu tengah melaju dalam kecepatan sedang dari arah Luragung. Namun tiba-tiba mobil menabrak pemotor dan sebuah bangunan bengkel. Padahal saat peristiwa berlangsung kendaraan dinas itu tengah dikawal oleh petugas.
Kecelakaan tersebut diduga bermula dari sopir yang mengantuk saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Secara tak sadar, mobil pun oleng dan menabrak kendaraan yang melintas.
Akibat kejadian ini, lima sepeda motor baik yang tengah melaju maupun terparkir tertabrak dan menimbulkan korban jiwa.
Tiga Orang Meninggal Dunia
Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang luka-luka dan tiga di antaranya meninggal dunia yang merupakan pasangan suami istri dan seorang warga lainnya.
Suami istri tersebut posisinya berboncengan, dan meninggal di lokasi kejadian.
Mobil yang oleng sendiri baru terhenti karena menabrak bangunan bengkel di pinggir jalan hingga hancur. Akibat kecelakaan lalu lintas di sekitar TKP langsung tersendat.
Bupati Turun dan Membantu Evakuasi Korban Meninggal
Sementara itu saat kejadian, Bupati Acep Purnama dikabarkan sempat turun dari kendaraan untuk ikut membantu menangani kecelakaan.
Ia membantu evakuasi salah satu korban yang meninggal dunia ke dalam mobil ambulans. Bupati sendiri mengaku akan bertanggung jawab atas kejadian ini.
Acep pun sempat mendatangi Mapolres Kuningan untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi dan menyampaikan bela sungkawa atas kejadian tersebut.
"Bupati sempat turun setelah kejadian, dan mengaku akan bertanggung jawab. Sementara kondisi bupati baik-baik saja tidak ada yang luka," kata salah seorang saksi mata, Udin.
Sopir Dijadikan Tersangka
Peristiwa tragis ini membuat sopir pribadi Bupati Kuningan berinisial UK (49) ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai. Polisi juga memastikan yang bersangkutan hanya mengantuk dan tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Kami dapat pastikan yang bersangkutan negatif dari obat terlarang maupun narkoba," terang Vino.
UK dijerat pasal Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia dikenakan pidana kurungan maksimal enam tahun penjara.
“Sopir sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya lagi.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya