Cara Mengurus Akte Kelahiran, Perhatikan Syarat dan Langkah-langkahnya
Merdeka.com - Kelahiran buah hati tentunya menjadi kebahagiaan tersendiri bagi setiap pasangan. Kehadirannya melengkapi lingkungan kecil keluarga. Untuk menyambutnya, jangan lupa juga untuk membuatkan akte kelahiran untuk si kecil.
Akte kelahiran adalah bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil. Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam kartu keluarga dan diberi nik sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya.
Akte kelahiran sangat penting dan memiliki banyak manfaat. Mulai sebagai dokumen sah mengenai identitas seseorang, syarat mendaftar sekolah, salah satu berkas untuk melamar pekerjaan, hingga sebagai syarat pencatatan perkawinan.
Meski perannya sangat penting, namun masih banyak orang tua yang menunda pembuatan akte kelahiran bagi buah hati mereka. Padahal, cara mengurus akte kelahiran tidak serumit yang dibayangkan.
Melansir dari Dinas Registrasi Kependudukan Kota Aceh, berikut cara mengurus akte kelahiran yang bisa menjadi referensi Anda untuk membuat akte kelahiran.
Pelaporan Kelahiran
Akta kelahiran merupakan syarat utama bagi seseorang jika ingin mendapatkan pelayanan publik. Sebagai generasi penerus, anak-anak memiliki hak-hak tertentu yang harus dipenuhi negara. Salah satunya yaitu memiliki identitas diri, atau akte kelahiran yang sangat memengaruhi pengakuan kewarganegaraannya.
Langkah pertama dalam cara mengurus akte kelahiran adalah dengan mengurus pelaporan kelahiran. Namun, persyaratan dari pelaporan kelahiran yang sudah ditentukan mungkin akan ada perbedaan. Pasalnya, setiap daerah memiliki kondisi dan wilayah domisili yang berbeda-beda. Persyaratan yang diperlukan nantinya antara lain adalah sebagai berikut:
Sesuai UU No. 24/2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006, pencatatan akta kelahiran dilakukan pada instansi pelaksana sesuai dengan domisili pelapor. Biayanya gratis. Waktu pelayanannya yaitu 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan lengkap. Lokasi pelayanannya sendiri berada di Kelurahan.
Untuk memperoleh layanan pelaporan kelahiran harus memenuhi syarat berikut ini:
Cara Mengurus Akte Kelahiran
Setelah itu, Anda sebagai orang tua mengurus akta kelahiran anak di Suku Dinas Dukcapil Kotamadya. Waktu pelayanan 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan lengkap. Biaya dalam cara mengurus akte kelahiran ini gratis.
Syarat yang diperlukan dalam dalam cara mengurus akte kelahiran adalah sebagai berikut:
- Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
- Asli dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan memperlihatkan aslinya
- Surat Nikah/Akta Perkawinan orangtua
- Fotokopi KK dan KTP orangtua
- Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran
- Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas dalam hal pelaporannya melebihi 60 hari sejak tanggal kelahirannya.
Proses Pembuatan Akte Kelahiran Baru
Tahap Pertama: Pemohon atau pelapor mengisi formulir dan mengumpulkan syarat
- Pemohon mengisi formulir yang sudah disediakan pihak Puskesmas, RS atau Klinik
- Mengumpulkan syarat sebagai berikut: KK Asli - Fotokopi akta nikah orangtua 1 lembar - Fotokopi KTP orangtua 1 lembar - Fotokopi KTP 2 orang saksi 1 lembar
Tahap Kedua: Pihak Puskesmas, RS atau Klinik menginput data
- Admin Puskesmas, RS atau Klinik menerima persyaratan pemohon
- Admin menginput permohonan pemohon melalui aplikasi Si Dukun 3 in 1
- Admin melakukan scan berkas, kemudian mengunggah persyaratan melalui aplikasi tersebut.
Tahap Ketiga: Pihak Dukcapil memverifikasi kelengkapan pemohon yang diinput pihak Puskesmas, RS atau Klinik
- Pihak Dukcapil memverifikasi data inputan admin Puskesmas, RS atau Klinik
- Pihak Dukcapil memverifikasi data unggahan persyaratan pemohon
- Pihak Dukcapil memproses dokumen kependudukan, yakni NIK, KK, Akta Kelahiran, KIA, No ID Kepersertaan BPJS Kesehatan bagi bayi
- Pihak Dukcapil mengirim dokumen kependudukan ke Puskesmas, RS atau Klinik.
Tahap Keempat: Selesai
Jika semua berkas sudah di urus sebagaimana sesuai dengan ketentuan diatas, maka selesai dan tinggal menunggu saja.
Manfaat Akte Kelahiran
Setelah mengetahui cara mengurus akte kelahiran, Anda bisa merasa tenang karena Anda telah mengurus dokumen yang akan sangat berguna bagi kehidupan anak Anda.
Ya, manfaat akta kelahiran bukan sekedar sebagai dokumen tentang identitas seseorang. Akta kelahiran akan digunakan oleh seseorang bahkan ketika dirinya sudah dewasa nanti. Beberapa manfaat akta kelahiran tersebut antara lain adalah:
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya