Bacaan Niat Zakat Fitrah, Ketahui Arti dan Ketentuannya Menurut Hukum Islam
Merdeka.com - Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang paling penting setelah sholat. Zakat merupakan ibadah hartawi yang berfungsi sebagai saran penyuci (tathahhur), pembersih (nadhafah), pengembang (nama), dan penambah (ziyadah).
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap orang Muslim yang merdeka, yang mampu mengeluarkan pada waktunya. Waktu mengeluarkan zakat fitrah ada dua macam, pertama waktu yang afdal adalah semenjak terbit fajar di hari Raya Idul Fitri hingga saat-saat menjelang dilaksanakannya sholat Idul Fitri. Kedua, waktu yang diperbolehkan adalah satu atau dua hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Doa Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Seluruh Keluarga
Sementara itu, ada pula pendapat lain yang menyatakan boleh membayar zakat tiga hari sebelum Idul Fitri atau sejak awal bula Ramadan. Bahkan ada pendapat yang menyatakan boleh membayar zakat fitrah satu atau dua tahun sebelumnya. Namun hal tersebut dinilai bertentangan dengan maksud disyariatkannya zakat fitrah, yaitu untuk memberikan makan orang fakir miskin di hari raya.
Sebelum membayar zakat fitrah, penting bagi seluruh umat Muslim untuk mengetahui bacaan niat zakat fitrah baik untuk diri sendiri maupun untuk keluarga. Berikut bacaan niat zakat fitrah, lengkap dengan arti dan ketentuannya menurut hukum Islam yang telah dirangkum merdeka.com melalui liputan6.com dan NU Online pada Selasa, (04/05/2021).
Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Artinya
1. Untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Dasar Hukum Kewajiban Zakat Menurut Al-Quran dan Hadis
Bagi umat Muslim zakat merupakan salah satu dari rukun Islam sebagaimana yang ditegaskan oleh baginda Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis:
بُنِيَ الإِسْلامُ على خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وأنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ، وَإقَامِ الصَّلاةِ، وَإيْتَاءِ الزَّكاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ (متفق عليه)
“Islam dibangun di atas lima hal: kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, melaksanakan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (HR Bukhari Muslim)
Selain itu kewajiban zakat juga telah ditetapkan dalam Al-Qur'an di antaranya adalah firman Allah yaitu:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)
Ketentuan Membayar Zakat Fitrah Menurut Hukum Islam
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muttafaq ‘alaih (Imam Bukhori dan Imam Muslim), disebutkan bahwa:
“Dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan untuk zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik itu kepada budak, orang merdeka, orang laki-laki, orang perempuan, anak kecil serta orang dewasa yang dari kalangan muslim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan zakat tersebut untuk ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk mengerjakan sholat idul fitri”.
Sedangkan untuk besarnya zakat fitrah sendiri seperti yang telah disebutkan pada hadits di atas adalah 1 sha’ kurma atau gandum. Bila dikonversikan kedalam kilogram berarti 2,5 kg dan bila dikonversikan dalam satuan liter berarti 3,5 liter. Takaran ini tidak boleh kurang, namun bila lebih diperbolehkan.
Dengan ketentuan zakat fitrah yang disesuaikan dengan makanan pokok di tempat yang bersangkutan. Karena di Indonesia digunakan Nasi atau beras, jadi kamu harus membayarkan beras sebagai zakat fitrah sebanyak 2,5 kg.
(mdk/nof)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zakat merupakan salah satu hal yang penting dalam Islam.
Baca SelengkapnyaZakat fitrah adalah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum hari raya Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaZakat menjadi hal yang penting dalam Islam. Saking pentingnya, ia termasuk dalam salah satu rukun Islam yang keempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam Islam, membayar zakat fitrah adalah bagian dari amalan yang sangat dianjurkan, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW.
Baca SelengkapnyaDoa mengeluarkan zakat fitrah ini adalah bacaan niat sebelum kita berzakat. Sama seperti ibadah lainnya, niat memiliki peran penting saat kita ingin berzakat.
Baca SelengkapnyaWaktu membayar zakat fitrah seringkali membuat sebagian muslim bingung. Kapan waktu terbaik untuk menunaikannya?
Baca SelengkapnyaPerintah memberikan zakat bagi orang mampu secara finansial itu tertuang dalam Alquran Surat Al-Zariyat ayat 51.
Baca SelengkapnyaSurat At Taubah ayat 60 dalam Al-Qur’an mengandung petunjuk yang sangat penting tentang distribusi zakat, salah satu pilar utama dalam Islam.
Baca SelengkapnyaZakat fitrah bertujuan untuk membersihkan jiwa dan menyucikan harta, serta solidaritas sosial muslim.
Baca Selengkapnya