4 Fakta Peredaran Uang Palsu oleh Suami Istri di Cirebon, Libatkan Remaja 14 Tahun
Merdeka.com - Sepasang suami istri berinisial DM dan US berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota (Ciko), usai mengedarkan uang palsu. Dalam kasus tersebut, turut terlibat seorang remaja berinisial FA yang masih berusia 14 tahun.
Menurut polisi, keduanya ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (27/7), sejumlah barang bukti berupa uang palsu senilai puluhan juta berhasil diamankan.
Berikut faktanya
Uang Palsu yang Diamankan Mencapai Rp24 Juta
©2022 YouTube Liputan6 SCTV/ Merdeka.com
DM dan US sendiri merupakan pengedar uang palsu yang sudah menjalankan aksinya sejak Januari 2022 lalu. Dari hasil penangkapan itu turut diamankan barang bukti uang palsu senilai Rp24 juta.
Tidak semua uang tersebut sudah tercetak. Beberapa di antaranya masih dalam bentuk lembaran kertas belum jadi. Alat pencetak pun turut diamankan petugas.
“Jadi tersangka ini inisialnya DM dan juga US, jadi mereka ini sepasang suami istri yang kita amankan dan kita tangkap saat berada di sebuah pusat perbelanjaan” kata Fahri, dilansir dari kanal YouTube Liputan6 SCTV
Diedarkan Kepada Remaja 14 Tahun
Fahri mengatakan, DM dan US merupakan pelaku yang mengedarkan uang palsu ke masyarakat. Seorang remaja 14 tahun berinisial FA turut diamankan polisi lantaran terlibat membeli dan mengedarkan uang tersebut, usai membelinya di kedua pelaku.
Diketahui, FA sebelumnya membelanjakan uang ke sebuah warung hingga dicurigai pemilik dan dilaporkan ke pos polisi terdekat sebelum diproses di Polres Cirebon Kota.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka FA, yang tadi seorang anak membeli uang palsu tersebut dari saudara DM dan US” kata Fahri.
Memasarkan Uang Palsu di Media Sosial
Selain menjual kepada FA, DM dan US turut memasarkan uang palsu tersebut melalui media sosial Facebook. Lewat media tersebut, pengedaran uangnya bisa lebih luas selama enam bulan terakhir.
“Untuk status DM dan US ini adalah seorang produsennya, atau yang mencetak uang dan mengedarkannya kepada masyarakat” lanjut Fahri
Sementara, mengutip laman Liputan6, FA diketahui membeli upal sebesar Rp1.640.000 juta dengan membayar sebesar Rp300.000. Metodenya, kedua pelaku mendapatkan keuntungan dengan perbandingan 1:5.
Total yang diamankan yakni 69 lembar pecahan 5 ribu, 93 lembar pecahan 20 ribu, 307 lembar pecahan 50 ribu, dan 60 lembar pecahan 100 ribu dengan total Rp6 juta lebih.
"Sedangkan dari FA tersisa Rp1.220.000,” kata Fahri
Kantongi Rp16 Juta dari Bisnis Uang Palsu
©2022 YouTube Liputan6 SCTV/ Merdeka.com
Dari bisnis haram ini, DM dan US mendapat keuntungan yang tak main-main, yakni mencapai Rp16 juta.
Kedua pelaku sebelumnya merupakan warga Kabupaten Indramayu, yang mengedarkan uang palsu di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Fahri meminta kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan uang yang digunakan, sebelum melakukan transaksi.
"Periksa uang yang diterima. Lakukan 3 D, dilihat, diraba dan diterawang," sebut Fahri.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaMerayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.
Baca SelengkapnyaMomen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDiduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca SelengkapnyaIpda Purnomo menemukan seorang pria yang berjalan kaki di pinggir jalan dari Surabaya mau ke Tuban, ia diajak Purnomo dan diberi modal untuk usaha.
Baca SelengkapnyaPolres Lebak menangkap pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kemend (92) dan Satimah (72). Tersangka pelaku ternyata cucu tiri korbam, ZN (44).
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca Selengkapnya