Merdeka.com - Sepasang suami istri berinisial DM dan US berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota (Ciko), usai mengedarkan uang palsu. Dalam kasus tersebut, turut terlibat seorang remaja berinisial FA yang masih berusia 14 tahun.
Menurut polisi, keduanya ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (27/7), sejumlah barang bukti berupa uang palsu senilai puluhan juta berhasil diamankan.
Berikut faktanya
©2022 YouTube Liputan6 SCTV/ Merdeka.com
DM dan US sendiri merupakan pengedar uang palsu yang sudah menjalankan aksinya sejak Januari 2022 lalu. Dari hasil penangkapan itu turut diamankan barang bukti uang palsu senilai Rp24 juta.
Tidak semua uang tersebut sudah tercetak. Beberapa di antaranya masih dalam bentuk lembaran kertas belum jadi. Alat pencetak pun turut diamankan petugas.
“Jadi tersangka ini inisialnya DM dan juga US, jadi mereka ini sepasang suami istri yang kita amankan dan kita tangkap saat berada di sebuah pusat perbelanjaan” kata Fahri, dilansir dari kanal YouTube Liputan6 SCTV
Diedarkan Kepada Remaja 14 Tahun
Fahri mengatakan, DM dan US merupakan pelaku yang mengedarkan uang palsu ke masyarakat. Seorang remaja 14 tahun berinisial FA turut diamankan polisi lantaran terlibat membeli dan mengedarkan uang tersebut, usai membelinya di kedua pelaku.
Diketahui, FA sebelumnya membelanjakan uang ke sebuah warung hingga dicurigai pemilik dan dilaporkan ke pos polisi terdekat sebelum diproses di Polres Cirebon Kota.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka FA, yang tadi seorang anak membeli uang palsu tersebut dari saudara DM dan US” kata Fahri.
Advertisement
Selain menjual kepada FA, DM dan US turut memasarkan uang palsu tersebut melalui media sosial Facebook. Lewat media tersebut, pengedaran uangnya bisa lebih luas selama enam bulan terakhir.
“Untuk status DM dan US ini adalah seorang produsennya, atau yang mencetak uang dan mengedarkannya kepada masyarakat” lanjut Fahri
Sementara, mengutip laman Liputan6, FA diketahui membeli upal sebesar Rp1.640.000 juta dengan membayar sebesar Rp300.000. Metodenya, kedua pelaku mendapatkan keuntungan dengan perbandingan 1:5.
Total yang diamankan yakni 69 lembar pecahan 5 ribu, 93 lembar pecahan 20 ribu, 307 lembar pecahan 50 ribu, dan 60 lembar pecahan 100 ribu dengan total Rp6 juta lebih.
"Sedangkan dari FA tersisa Rp1.220.000,” kata Fahri
Dari bisnis haram ini, DM dan US mendapat keuntungan yang tak main-main, yakni mencapai Rp16 juta.
Kedua pelaku sebelumnya merupakan warga Kabupaten Indramayu, yang mengedarkan uang palsu di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Fahri meminta kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan uang yang digunakan, sebelum melakukan transaksi.
"Periksa uang yang diterima. Lakukan 3 D, dilihat, diraba dan diterawang," sebut Fahri.
Advertisement
40 Kata-Kata Pemain Sepak Bola Romantis, Bahan Gombal yang Bikin Baper
Sekitar 1 Jam yang laluDisebut Makin Cantik di Usia 48 Tahun, Ini Pesona Cici Paramida dari Dulu Hingga Kini
Sekitar 1 Jam yang laluRamaikan Lomba 17-an, Aksi Bule Ikut Lomba Panjat Pinang Ini Curi Perhatian
Sekitar 1 Jam yang laluHaru, Pemuda Ini Beri Kejutan kepada Sang Ibu Setelah 4 Tahun Tak Pulang Kampung
Sekitar 1 Jam yang laluUniknya HUT RI di Kuningan, Digelar di Tempat Bersejarah dan Bertema Fashion Week
Sekitar 2 Jam yang laluPenyebab Ketidakseimbangan Otot yang Jarang Disadari, Begini Cara Memperbaikinya
Sekitar 2 Jam yang laluCinta Laura Akui Tak Bisa Akting Sedih di Depan Kamera, Ini Alasannya
Sekitar 3 Jam yang laluLolos Seleksi Ketat, Begini Cerita Mahasiswa UNPAD Magang di KBRI Malaysia
Sekitar 3 Jam yang laluJenis Ukuran Name Tag dan ID Card sesuai Standar, Lengkap dengan Penjelasannya
Sekitar 4 Jam yang laluDampak Deforestasi bagi Lingkungan, Sebabkan Erosi hingga Pemanasan Global
Sekitar 4 Jam yang laluTari Buyung dari Kuningan Ini Unik Banget, Simbolkan Harmonisasi Manusia dan Air
Sekitar 5 Jam yang lalu40 Kata-Kata Menyambut Hari Kemerdekaan, Inspiratif dan Penuh Semangat
Sekitar 6 Jam yang laluBalita di Tangerang Diberi Obat Kedaluwarsa oleh Puskesmas, Begini Penjelasan Dinkes
Sekitar 7 Jam yang laluRemaja Asal Papua Ini Hafal 15 Juz Alquran, Cita-citanya jadi Polisi
Sekitar 6 Jam yang laluTolak Hadiah Umrah dari Polisi, Guru Madrasah Ini Lebih Mementingkan Anak Didiknya
Sekitar 7 Jam yang laluBintara Polri Dipecat Tidak Hormat Gara-gara Lakukan Ini, Foto Berseragam Dicoret
Sekitar 11 Jam yang laluPertemuan Pensiunan Jenderal-Jenderal Polisi, Ada Mantan Kapolri dan Ketua KPK
Sekitar 1 Hari yang laluKondisi Terbaru Istri Irjen Sambo: Mulai Membaik, Segera Diperiksa Komnas HAM Besok
Sekitar 3 Menit yang laluKasus Brigadir J, 31 Anggota Polri Langgar Etik Diduga Tidak Profesional Olah TKP
Sekitar 8 Menit yang laluLPSK Pastikan Tak Ada Pihak Diistimewakan di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kapolri Listyo & Ferdy Sambo, Pernah Dekat hingga Tangkap Buron Kelas Kakap
Sekitar 2 Jam yang laluKondisi Terbaru Istri Irjen Sambo: Mulai Membaik, Segera Diperiksa Komnas HAM Besok
Sekitar 3 Menit yang laluKasus Brigadir J, 31 Anggota Polri Langgar Etik Diduga Tidak Profesional Olah TKP
Sekitar 8 Menit yang laluLPSK Pastikan Tak Ada Pihak Diistimewakan di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kondisi Istri Ferdy Sambo Murung Suka Nangis, Butuh Penguatan Mental
Sekitar 2 Jam yang laluKasus Brigadir J, 31 Anggota Polri Langgar Etik Diduga Tidak Profesional Olah TKP
Sekitar 8 Menit yang laluLPSK Pastikan Tak Ada Pihak Diistimewakan di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kondisi Istri Ferdy Sambo Murung Suka Nangis, Butuh Penguatan Mental
Sekitar 2 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Fortes Masih Absen Saat PSIS Bertandang ke Markas Persib
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami