Dari ki-ka: Pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono, Ma'mun Murod Al-Barbasy, dan Carel Ticualu memberi tanggapan tentang usulan Waketum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf tentang pembubaran organisasi tersebut saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (23/10). Menurut Ma'mun, Nurhayati Ali Assegaf tidak memahami Undang-Undang Organisasi Masyarakat dan tidak mendukung terciptanya negara demokrasi di Indonesia.