Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPU tanggapi putusan MK terkait verifikasi partai politik

KPU tanggapi putusan MK terkait verifikasi partai politik

KPU

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
KPU tanggapi putusan MK terkait verifikasi partai politik

Dari ki-ka: Anggota KPU periode 2012-2017 Hadar Nafis, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Ketua KPU periode 2016-2017 Juri Ardiantoro, dan anggota KPU periode 2012-2017 Sigit Pamungkas saat menggelar konpers terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (17/1).

KPU tanggapi putusan MK terkait verifikasi partai politik

KPU akan melaksanakan putusan MK, yakni memverifikasi semua calon partai politik peserta Pemilu 2019 baik yang lama maupun baru dan merevisi Peraturan KPU mengenai tahap seleksi.

KPU tanggapi putusan MK terkait verifikasi partai politik

Sebelumnya, MK melalui amar putusan nomor 53/PUU-XV/2017, memandatkan KPU untuk menyeleksi semua partai politik calon peserta pemilu 2019 secara adil. KPU wajib menyeleksi setiap partai politik dengan jumlah dan pola tahapan yang sama, termasuk tahap verifikasi faktual atau pengecekan ke lapangan

KPU tanggapi putusan MK terkait verifikasi partai politik

Anggota KPU periode 2012-2017, Hadar Nafis menyampaikan penjelasan saat menggelar konpers terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (17/1).

KPU tanggapi putusan MK terkait verifikasi partai politik

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyampaikan penjelasan saat menggelar konpers terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (17/1).