Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Wajah lesu eks Panitera Pengganti PN Jaksel usai divonis 4 tahun bui

Wajah lesu eks Panitera Pengganti PN Jaksel usai divonis 4 tahun bui

OTT PN Jakarta Selatan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Wajah lesu eks Panitera Pengganti PN Jaksel usai divonis 4 tahun bui

Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi jelang mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Tarmizi terbukti menerima suap dari Direktur PT Aquamarine Divindo Indonesia, Yunus Nafik untuk memenangkan gugatan perdata PT Aquamarine yang saat itu sedang bersengketa dengan PT Eastern Jason Fabrication Services Ltd. Hakim memvonis Tarmizi dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan.

Wajah lesu eks Panitera Pengganti PN Jaksel usai divonis 4 tahun bui

Tarmizi berdiskusi dengan kuasa hukumnya jelang mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3).

Wajah lesu eks Panitera Pengganti PN Jaksel usai divonis 4 tahun bui

Tarmizi saat mendengarkan vonis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3).

Wajah lesu eks Panitera Pengganti PN Jaksel usai divonis 4 tahun bui

Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut agar Tarmizi 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Wajah lesu eks Panitera Pengganti PN Jaksel usai divonis 4 tahun bui

Ekspresi Tarmizi usai mendengarkan vonis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3).

Wajah lesu eks Panitera Pengganti PN Jaksel usai divonis 4 tahun bui

Tarmizi usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3).